kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peringkat pemberantasan korupsi RI naik drastis


Rabu, 27 Januari 2016 / 17:02 WIB
Peringkat pemberantasan korupsi RI naik drastis


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Banyaknya kriminalisasi dan juga perlawanan dari pelaku korupsi rupanya tidak membuat tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia menurun.

Berdasarkan penilaian Transparency Internasional (TI) indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2015 naik dua poin dari skor tahun sebelumnya sebesar 34.

Saat ini posisi Indonesia berada di urutan 88 dari 168 negara. Artinya, Indonesia berhasil naik 19 peringkat dari posisi sebelumnya yang berada diurutan 107.

Ilham Saenong Direktur Program Transparency Internasional (TI) mengaku bila prestasi pemberantasan korupsi tahun ini terbilang rendah.

"Bila tidak ada upaya kriminalisasi pada awal tahun 2015 dan pra peradilan maka skor yang dicapai bisa lebih dari dua," katanya dalam seminar Luanching Corruption Perceptions Index 2015, Rabu (27/1).

Berbeda dengan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono yang mengaku puas dengan pencapaian prestasi tersebut.

"Artinya, prestasi pimpinan lama telah diapresiasi oleh pelaku usaha," tambahnya.

Untuk tahun 2016, Ilham memproyeksikan KPK bakal bisa mencapai skor empat point.

Alasannya, pemerintah sudah melakukan konsolidasi politik dan adanya wacana pergantian penjabat.

Ilham menambahkan, prestasi pemberantasan korupsi Indonesia bakal melesat ditahun 2017 hingga 2018.

Hal ini dipengaruhi kondisi politik yang sudah stabil dan Presiden Jokowi dapat mengatur anggaran secara penuh untuk mendukung rencana strategisnya.

Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah yang berharap Indonesia dapat mencapai skor 50 ditahun 2019.

Yanuar Nugroho Deputi Bidang II Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas KSP mengaku untuk mendapatkan posisi tersebut pemerintah bakal membuat KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi satu-satunya.

"Saat ini masih dalam pembahasan," terangnya.

Ilham menilai keinginan pemerintah tersebut terlalu ambisius.

Bila ingin mencapainya pemerintah harus membenahi seluruh lembaga penegak hukum, mengikutsertakan masyarakat sebagai kontrol dan mengganti penjabat yang dianggap tidak berprestasi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×