Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia menjalin kerja sama untuk mengembangkan program Verified Finfluencer.
Kolaborasi ini dilakukan guna memperkuat kompetensi penyampai informasi keuangan, meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Adapun kolaborasi ini juga hadir di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi keuangan masyarakat. Namun, perluasan penggunaan layanan keuangan belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
Hal ini terlihat dari survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%, sedangkan indeks literasi keuangan baru sebesar 69,57%.
Baca Juga: Kredit Macet BRI Finance Turun, Seleksi Kredit Tetap Ketat Usai Penyesuaian SLIK
Di samping itu, untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2026 (POJK 6/2026) yang mengatur perilaku penyampai informasi di sektor jasa keuangan.
Aturan ini mencakup batasan edukasi, pemasaran, dan rekomendasi, serta kewajiban transparansi dan penyampaian risiko. Selain itu, ketentuan tersebut juga menegaskan tanggung jawab pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) atas konten mitra pemasarannya, termasuk memastikan kompetensi financial influencer (finfluencer).
Sehubungan dengan itu, seluruh kerja sama pemasaran yang telah berjalan wajib disesuaikan dengan ketentuan baru paling lambat 4 Desember 2026.
Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan kolaborasi dengan IARFC Indonesia merupakan langkah asosiasi untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus memperkuat standar industri.
“Kami ingin membangun kepercayaan yang menjadi fondasi bagi pemanfaatan fintech secara aman, bijak, dan produktif,” ujar Firlie dalam acara Penandantangann MoU Program Verified Finfluencer AFTECH x IARFC Indonesia di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum IV AFTECH Claudia Kolonas menjelaskan AFTECH dan IARFC Indonesia telah menyiapkan standardisasi, edukasi, dan verifikasi dengan kurikulum yang mengacu pada POJK 6/2026 dalam pengembangan program ini.
Baca Juga: BI Otak-atik Insentif Demi Jaga Likuiditas Perbankan
Kemudian, program ini juga mencakup tiga unit kompetensi, yakni perencanaan keuangan dasar, produk keuangan dan investasi digital, serta kode etik dan regulasi bagi penyampai informasi.
“Peserta dibekali kemampuan untuk menjelaskan karakteristik produk, manfaat, biaya, dan risiko secara berimbang. Finfluencer yang memenuhi persyaratan kelulusan akan tercantum dalam katalog yang dapat menjadi rujukan PUJK dalam memilih mitra,” katanya.
President & Chairman IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid juga mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat kompetensi finfluencer sesuai dengan peran mereka sebagai penyampai informasi keuangan. Mereka juga akan menjaga kualitas pelatihan dan integritas proses verifikasi melalui standar penilaian yang jelas, penerapan kode etik, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
“Tujuannya, agar para penyampai informasi (finfluencer) dapat memberikan pesan yang baik, benar dan bertanggung jawab, serta menjaga agar tidak terjadinya misinformasi yang bisa merugikan masyarakat dan PUJK,” ujarnya.
Kerja sama ini terjalin selama tiga tahun dan menjadi landasan pengembangan program yang melengkapi modul pembelajaran OJK, disertai pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk menjaga kualitas pemegang sertifikasi.
Sementara itu, sertifikasi ini ditujukan untuk memastikan kompetensi finfluencer dalam menyampaikan informasi keuangan, bukan untuk memberi kewenangan dalam memberikan rekomendasi investasi personal atau menjamin produk tertentu telah mendapat persetujuan regulator.
AFTECH berharap kolaborasi ini dapat memperluas akses fintech, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














