Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Astra Life menjual unit link secara digital setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan teknis pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) beberapa waktu lalu.
Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menyambut baik kebijakan tersebut dan siap membuka pemasaran produk Paydi secara digital.
“Pembukaan cara penjualan produk Paydi secara digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan jiwa dan kesehatan yang terkait investasi (unit link) terutama di masa pandemi Covid-19 ini," kata Windawati, dalam keterangan pers, Rabu (24/6).
Baca Juga: Hingga pertengahan Mei, Astra Life bayar klaim Rp 3 miliar terkait Covid-19
Ia mengatakan, melalui layanan ini masyarakat bisa mendapatkan solusi proteksi keluarga dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus bertemu langsung secara fisik dengan tenaga pemasar sesuai dengan imbauan pemerintah mengenai pembatasan sosial demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Dalam pemasaran secara digital, tenaga pemasar Astra Life yakni Professional Financial Consultant dan Financial Network Advisor akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui video call untuk memasarkan produk asuransi unit link tanpa harus melakukan pertemuan secara fisik.
“Astra Life berharap bahwa layanan ini dapat memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi dengan tetap bisa memiliki akses untuk pengajuan produk asuransi unit link secara digital," tambahnya.
Hal ini, kata dia, semakin memantapkan strategi digitalisasi Astra Life dalam pemasaran produk asuransi jiwa, selain dengan produk asuransi tradisional yang sudah berjalan selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News