Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Persaingan bisnis perusahaan efek tidak serta-merta membuat perusahaan sekuritas menurunkan fee yang didapat dari setiap transaksi.
Salah satunya PT Mandiri Sekuritas (Mansek). Anak usaha Bank Mandiri ini bahkan menetapkan tarif berdasarkan layanan yang diberikan kepada nasabahnya.
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan dalam menetapkan fee selalu disertai perhitungan yang cermat. "Setiap perusahaan efek tentunya sudah memperhitungkan secara cermat berapa fee yang dikenakan kepada nasabahnya. Kami menawarkan beberapa pilihan fee sesuai layanan yang diberikan," ujar Abi kepada KONTAN Rabu (4/6).
Biarpun begitu, Abi menyebut fee transaksi yang ditetapkan masih cukup kompetitif. Seperti dalam transaksi online dimana fee yang didapat mulai dari 0,18% untuk beli dan 0,28% untuk jual.
Abi pun berharap transaksi di pasar akan terus meningkat seiring dengan terus bertumbuhnya jumlah investor dan emiten di pasar modal sehingga bisa meningkatkan nilai transaksi dan pendapatan perusahaan yang dipimpinnya.
Mansek sendiri hingga Mei 2014 telah membukukan transaksi sebesar Rp.64,1 triliun. Rata-rata transaksi harian Mandiri Sekuritas untuk periode Januari-Mei 2014 sebesar Rp.650 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News