kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Peserta BPJS Kesehatan bisa naik kelas tanpa keluar biaya lagi, begini caranya


Rabu, 18 September 2019 / 06:04 WIB
Peserta BPJS Kesehatan bisa naik kelas tanpa keluar biaya lagi, begini caranya
ILUSTRASI. BPJS kerjasama dengan Perusahaan Asuransi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Guna memberikan manfaat lebih, sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerjasama mengenai pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group yang berada di Bekasi dan Depok.

“Kerjasama yang ditandatangani hari ini merupakan adendum dari kerjasama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan ada adendum ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi MM Samosir, Selasa (17/9).

Saat ini, bila peserta BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) ingin naik kelas kamar, maka harus membayar terlebih dahulu selisih biaya (ekses) yang ada. 

Baca Juga: Tekor BPJS Kesehatan Tak Cukup Ditambal Dengan Kenaikan Iuran premium

Nah, dengan perluasan kerjasama ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT mendapat kemudahan. Sebab, ekses yang timbul akan langsung ditagih oleh rumahsakit ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT sesuai benefit limit yang pasien miliki.

“Kami berharap, perluasan kerjasama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli asuransi kesehatan tambahan. Adendum penandatanganan kerjasama ini juga ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan asuransi yang dimiliki,” ujar Dumasi.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Emiten Rumahsakit Ikut Senang premium

Lewat kerjasama ini, Formaksi dan RS Permata Group memiliki komitmen serta prioritas untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien yang memiliki fasilitas AKT. Ini selaras dengan upaya memberikan dukungan terhadap peraturan pemerintah dan untuk mempermudah juga memaksimalkan manfaat dari AKT BPJS Kesehatan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×