kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,99   -29,74   -3.21%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pintu ekspansi bank lokal di Malaysia dibuka


Jumat, 02 Januari 2015 / 12:53 WIB
Pintu ekspansi bank lokal di Malaysia dibuka
ILUSTRASI. Daftar Makanan untuk Defisit Kalori, Ada Buah hingga Telur. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Akhirnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Heads of Agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM) akhir tahun lalu (31/12).

Kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia merupakan wujud dukungan terhadap integrasi perbankan di wilayah Asia Tenggara atau dikenal dengan istilah ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). 

Heads of Agreement tersebut pada intinya diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dalam akses pasar dan fleksibilitas operasional bank, utamanya bank asal Indonesia ke Malaysia berdasarkan prinsip resiprokal.

Tentunya bank yang bersangkutan juga telah memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati bersama oleh diantara negara-negara ASEAN, yakni Qualified Asean Banking (QAB). "Dicapainya kesepakatan dengan BNM, memberikan keyakinan kepada Bank Indonesia dan OJK, bahwa ABIF Guidelines dapat diimplementasikan dengan baik," ujar Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (31/12). 

Persyaratan bank untuk menjadi kandidat QAB antara lain adalah bank tersebut memiliki permodalan kuat, punya daya tahan yang tinggi, dan dikelola dengan baik. Selain itu, bank yang bersangkutan juga memenuhi prinsip kehati-hatian sesuai standar internasional. 

"Bank-bank tersebut diharapkan akan menjadi pendorong perdagangan dan investasi di Asean," imbuh Agus. Sebab, pada sekitar tahun 2025–2030, ASEAN diperkirakan masuk dalam lima ekonomi regional terbesar di dunia. 

Agus mengatakan, perdagangan antar 10 negara ASEAN yang pada tahun 2000 masih berkisar US$ 166 miliar. Namun hingga tahun 2013, angkanya tumbuh empat kali lipat menjadi US$ 610 miliar. Demikian juga dengan tingkat investasi yang masuk kawasan ASEAN. 

Deputi Komisioner OJK Ex-Officio BI, Halim Alamsyah menambahkan, dalam penetapan QAB, standar yang digunakan bersama adalah Basel III. Sesuai ketentuan tersebut pada 2014–2015, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank mencapai 8%. Secara bertahap, rasio akan naik menjadi 8,625% di 2016, dan naik lagi menjadi 10,5% pada 2019.

"Aturan Basel III ini tidak dijadikan alat untuk menghambat ekspansi bank, dan itu diatur dalam Heads of Agreement," kata Halim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×