Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri perbankan di Tanah Air sedang menanti penandatanganan kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia. Kesepakatan yang bakal diteken Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) dengan Bank Negara Malaysia (BNM) ini adalah bagian dari pelaksanaan Asean Banking Integration Framework (ABIF) sekaligus pintu masuk ekspansi perbankan asal Indonesia ke negeri jiran tersebut.
Direktur Keuangan Bank Mandiri, Pahala N. Masyuri menyatakan, pihaknya sudah lama berencana membuka cabang di Malaysia.
Bahkan, bank pelat merah ini sudah mendapat izin dari OJK untuk merealisasikan rencana ekspansi tersebut. Ia mengaku Bank Mandiri sudah menyiapkan dana RM 300 juta untuk membiayai hajatan itu.
Sayangnya, hingga pengujung tahun 2014, otoritas perbankan Malaysia masih belum merestui rencana Bank Mandiri membuka kantor cabang (full branch).
Nah, melalui kesepakatan ABIF yang diteken kedua negara, Bank Mandiri berharap otoritas perbankan Malaysia tidak mengenakan pembatasan jumlah cabang bank asing yang beroperasi di Malaysia.
"Jadi ini yang juga akan kami lihat setelah pemberlakuan Qualified ASEAN Banking (QAB). Masih ada pembatasan dari sisi jumlah cabang atau tidak," tutur Pahala, kemarin (30/12). Bank Mandiri berharap kerangka kerjasama sudah lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
Senada, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Achmad Baiquni berharap adanya relaksasi terkait pembukaan kantor cabang bank asing di masing-masing negara ASEAN. "Nah, kalau relaksasinya sesuai dengan harapan kami, maka akan kami ambil kesempatan tersebut untuk kemudian dimanfaatkan," katanya.
Sekadar informasi, rencananya Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad akan menandatangani kesepakatan dengan BNM terkait ABIF pada Rabu (31/12) ini.
Dalam kesepakatan bilateral itu, Indonesia menekankan adanya azas resiprokal atau timbal balik dan mengurangi kesenjangan jumlah bank asing yang beroperasi di masing-masing negara.
Namun, Senior Vice President sekaligus Head of Internasional Bank Negara Indonesia (BNI), Abdullah Firman Wibowo punya pandangan berbeda.
Ia mengingatkan, bila kesepakatan ABIF ditandatangani, tak berarti regulator negara yang bersangkutan langsung melonggarkan persyaratan pembukaan kantor cabang, seperti modal yang harus disetorkan.
Di Malaysia misalnya, kata Firman, otoritas perbankan di sana meminta dana sebesar RM 300 juta untuk modal awal pembukaan kantor cabang.
"Bagi BNI sendiri, strategi bisnis dan ekspansi ke luar negeri adalah melayani transaksi yang terkait dengan Indonesia atau Indonesia related business, seperti ekspor-impor, supply chain financing dan cash management termasuk tresuri," ujar Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News