kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

PIP Bukukan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Rp 3,4 Triliun di Semester I 2023


Selasa, 29 Agustus 2023 / 16:03 WIB
PIP Bukukan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Rp 3,4 Triliun di Semester I 2023
ILUSTRASI. PIP membukukan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 3,4 triliun hingga semester I 2023.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membukukan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 3,4 triliun hingga semester I 2023.

Direktur Utama BLU PIP Ismed Saputra mengatakan target outstanding pembiayaan sampai akhir tahun 2023 sebesar Rp 8 triliun. Adapun total debitur PIP per Senin 28 Agustus 2023 mencapai 1,39 juta.

“Debitur sekarang untuk sampai dengan hari kemarin 1,39 juta debitur. Target sampai Desember 2023 itu 2,1 juta debitur,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/8).

Baca Juga: Anggaran Perlindungan Sosial Mencapai Rp 493,5 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

Ismed menuturkan, sejak berdiri di tahun 2017 hingga hari ini masyarakat yang mengakses pembiayaan UMi PIP mencapai 8,5 juta, yang didominasi oleh debitur perempuan sebanyak 95% dan 5% laki-laki serta lebih dari 50% pembiayaan dengan prinsip syariah.

“Sebanyak sekitar 600.000 juta masyarakat merupakan peminjam yang sebelumnya telah meminjam. Untuk NIK baru, yang baru pertama meminjam atau tidak berkurang, itu hampir 8 juta masyarakat. Itu sejak berdiri,” tuturnya.

Ismed mengungkapkan, untuk mengejar target penyaluran pembiayaan yang terbilang masih cukup banyak hingga akhir tahun, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi antara lain memperluas jangkauan seperti datang ke Pemda-Pemda, bila ada lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang butuh pembiayaan, maka bisa mengakses ke PIP.

“Kedua, kami juga kerjasama dengan kementerian lain yang butuh pembiayaan untuk stakeholder. Ketiga, kami juga meningkatkan simplifikasi proses bisnis, dulu ada 43 persyaratan sekarang hanya 15 persyaratan. Keempat, meng-upload data, kami perbaiki di sistem IT,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×