Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menargetkan 800.000 menerima pembiayaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Sumatera Utara. Hingga saat ini, sebanyak 520.000 nasabah PNM Mekaar di Sumut yang tergabung dalam 40.000 kelompok.
"Di Sumut, program Mekaar telah berjalan sejak tahun 2016 dan saat ini total nasabah PNM Mekaar berjumlah sekitar 520.000 nasabah yang tergabung dalam 40.000 kelompok. Tahun 2021, kita berharap bisa meningkatkan lagi jumlah pelayanan kita dengan target 800.000 nasabah," kata Kepala Divisi Bisnis Mekaar PT PNM (Persero), Dicky Fajrian, dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).
Direktur Kelembagaan PNM Noer Fajriansyah, berharap bisa membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Sebab, keduanya mempunyai tujuan menyejahterakan rakyat serta mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara melalui program Mekaar.
Baca Juga: Simak strategi industri multifinance jaga pembiayaan
"Kita berharap sinergi antara PNM dengan pemerintah daerah mempercepat akselerasi bagi nasabah prasejahtera untuk punya kesempatan akses pembiayaan, sehingga bisa meningkat secara finansial yang akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan keluarga,” jelas Fajriansyah.
Program PNM Mekaar menargetkan nasabah yang berasal dari keluarga pra sejahtera. Nilai pinjaman program tersebut berada di rentang angka Rp 2 juta hingga Rp 10 juta dengan model angsuran dibayar per minggu yang ditagih secara berkelompok.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengapresiasi kinerja PNM atas pelaksanaan program tersebut di Sumut. “Saya apresiasi, karena tak hanya memberikan modal pinjaman saja, tapi di program Mekaar ini juga ikut mendampingi sampai nasabah tersebut usahanya mulai tumbuh, artinya tak semata-mata hanya memberi uang,” ungkapnya.
Ia berharap PNM dan Pemprov Sumut dapat meningkatkan sinergi untuk menggerakkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Ia meminta Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut secepatnya bisa berkoordinasi dengan perusahaan.
Selanjutnya: OJK: Tak ada lagi bank BUKU 1 bermodal inti di bawah Rp 1 triliun di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News