Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Perusahaan penjaminan kredit di dalam negeri masih mengandalkan instrumen deposito sebagai tempat menyimpan dana investasi. Namun, belakangan ini, perusahaan penjaminan kredit telah mengurangi penempatan dana produk perbankan tersebut.
Menilik data OJK pada bulan Januari 2016, industri penjaminan memiliki dana investasi sebesar Rp 9,3 triliun. Jumlah ini naik 6,8% dari posisi periode yang sama tahun 2015.
Dari dana investasi yang dimiliki, sebanyak Rp 6,2 triliun atau setara 66,6% disimpan di deposito. Meski masih mendominasi, namun porsi deposito menipis dari sebelumnya menyentuh 70%.
Penurunan juga terjadi di keranjang obligasi. Dari sebelumnya penempatan dana saham mencapai 13,7%, per Januari 2016 hanya sebesar 10,7%. Di sisi lain, terjadi penggemukan penempatan di keranjang saham dari awalnya 1,1% menjadi 3,9%. Instrumen reksa dana juga tercatat membesar menjadi 12,7% dari sebelumnya 9,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News