kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Porsi kepemilikan bank pada surat berharga menurun


Selasa, 08 Januari 2019 / 06:23 WIB
Porsi kepemilikan bank pada surat berharga menurun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit yang tumbuh dobel digit menyebabkan bank mengurangi dana di instrumen surat berharga, termasuk surat utang negara (SUN) dan sukuk negara.  Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan bank pada total surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 481,33 triliun pada akhir Desember 2018.

Kepemilikan ini turun 7,66% dari posisi awal 2018 yang masih mencapai Rp 521,28 triliun. Ini adalah kepemilikan SUN dan sukuk negara oleh bank konvensional dan bank syariah.

Kepala Ekonom BCA David Sumual memproyeksi penurunan penempatan dana bank di surat berharga masih akan berlanjut tahun ini. Lantaran permintaan kredit masih akan deras sepanjang 2019. David memproyeksi kredit perbankan tumbuh berkisar 10%-13% sepanjang 2019. OJK juga memproyeksi kredit tumbuh 12%-13% di tahun ini.

"Perlambatan penempatan dana bank di surat berharga akan berlanjut. Tahun lalu juga kita lihat banyak penerbitan obligasi dan balik ke kredit bank, sehingga kredit juga tumbuh di 2018. Awal tahun ini likuditas di pasar modal masih cukup baik, namun volatilitas masih relatif besar," ujar David kepada Kontan.co.id Senin (7/1).

Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2018, penempatan dana bank di surat berharga sebesar Rp 1.018,57 triliun. Nilai ini turun 0,73% year on year (yoy) dari periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp 1.026,15 triliun. Sedangkan data Bank Indonesia mencatat kredit tumbuh 13,1% yoy di Oktober 2018 menjadi Rp 5.189,3 triliun.

David juga memproyeksi pascapemilu 2019, kredit bank masih akan deras. David bilang bank akan memilih menyalurkan dana lewat kredit bila permintaan kuat dan risiko kredit dapat terukur.

"Bukan berarti surat berharga jelek, seperti Saving Bond Retail (SBR) yang memiliki imbal hasil yang tinggi. Baik surat berharga maupun kredit memiliki risiko masing-masing. Menurut saya, bank lebih baik menyalurkan dananya lewat kredit sebagai fungsi intermediasi bank," jelas David.

Meski sepanjang tahun lalu kepemilikan bank pada SUN dan sukuk negara, awal tahun ini perbankan kembali menambah porsi kepemilikan. Pada 3 Januari, kepemilikan bank pada SUN dan sukuk negara mencapai Rp 563,43 triliun, naik 17,06% dari posisi akhir 2018 dan naik 8,08% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×