Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Di tengah isu kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN), pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan terjaga. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam situs resminya menyampaikan tujuan untuk menaikan PPN adalah untuk meraup peningkatan pendapatan negara dan stabilitas ekonomi.
DJP menegaskan, pemerintah juga telah menerapkan berbagai upaya dalam menjaga daya beli masyarakat. Apalagi PPN baru menyasar kebutuhan atau barang yang biasa digunakan kelas atas, bukan bawah. “Kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan tarif PPN adalah untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” tulis DJP, pada Selasa (10/12/2024).
Senada dengan itu, Bank Indonesia (BI) juga menyatakan dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Hal ini diperkuat juga dengan makro ekonomi Indonesia yang cenderung stabil. Oleh karenanya, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2024 akan tetap tumbuh di atas 5,0%.
Kebijakan PPN baru ini juga akan diselaraskan dengan target penekanan inflasi di angka 1,5%-3,5% selama tiga tahun ke depan. Dengan begitu, laju inflasi masih berada dalam rentang target pada 2025.
“Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 1,5%-3,5% dari target inflasi kita pada 2025,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida Suwandi Budiman, pada Rabu (18/12/2024).
Meskipun inflasi dan ekonomi diproyeksi tetap terjaga, pemerintah dinilai perlu membuat kompensasi dan stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengamat ekonomi Yustinus Prastowo memaparkan, pemerintah harus memastikan langkah mitigasi melalui insentif dan stimulus guna mendorong daya beli masyarakat.
Tujuannya agar roda ekonomi nasional dapat berjalan dan tumbuh sesuai dengan target. “Terlebih lagi, diharapkan belanja publik yang produktif pada tahun depan tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja baru, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” kata Yustinus kepada Tim Kontan.
Di dua bulan pertama 2025, ia berharap pemerintah dapat memonitoring dan mengevaluasi sektor yang terdampak agar dapat dicarikan solusinya. Insentif yang diberikan kepada beberapa sektor seperti padat karya, UMKM, dan perumahan diharapkan juga mampu menjaga daya beli masyarakat.
“Pendekatan ini bisa dilakukan pemerintah tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Yustinus.
Selanjutnya: Wamenhub Cek Kelancaran Arus Lalu Lintas Tol Wilayah Joglosemar
Menarik Dibaca: 4 Tanda Anda Duduk Terlalu Lama dan Akibatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News