Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sampai akhir 2017 sebesar 2,8%-3%. Angka ini sedikit naik dari realisasi NPL perbankan Juni 2017 sebesar 2,96%.
Dalam laporan perekonomian dan perbankan Agustus 2017 LPS menyebut faktor yang mempengaruhi NPL bank semester 2 adalah pertumbuhan kredit baru yang lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
"Kredit kolektibilitas macet trennya menurun dibandingkan periode sama 2016," kata Doddy Ariefianto, Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Kamis (7/9).
Faktor lain yang mempengaruhi NPL perbankan semester dua adalah keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mencabut aturan relaksasi restrukturisasi perbankan.
Terkait pencabutan aturan relaksasi restrukturisasi ini dampaknya terhadap NPL bank besar tidak terlalu signifikan. Karena bank BUKU IV mayoritas tetap menggunakan tiga pilat dalam melakukan restrukturisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News