Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 135,41 triliun pada September 2024. Nilai ini tumbuh sebesar 6,59% secara year on year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 127,04 triliun.
"Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).
Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Naik 9,78% di September 2024
Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, untuk asuransi komersial, akumulasi pendapatan premi pada September 2024 tercatat senilai Rp 245,42 triliun, angka ini meningkat sebesar 5,77% secara YoY, nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Adapun OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp 1.142 triliun pada September 2024. Jumlah ini meningkat 2,46%, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu senilai Rp 1.115 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News