kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Premi asuransi perikanan dipatok Rp 5 miliar pada tahun ini


Senin, 07 Januari 2019 / 18:44 WIB
Premi asuransi perikanan dipatok Rp 5 miliar pada tahun ini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) hasil kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan premi sebesar Rp 2,97 miliar pada tahun 2018. Angka ini naik lebih dari 100% dibanding 2017 yang sebesar Rp 1,48 miliar. Oleh karena itu, tahun ini target premi APPIK yang ingin dicapai naik menjadi Rp 5 miliar.

PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) yang berperan sebagai lead dari 11 perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini mengungkapkan strategi untuk mencapai target tersebut. Di bawah koordinasi Jasindo, asuransi ini akan masuk ke ranah komersial dengan menyasar usaha di luar pembudidaya ikan kecil. 
“Dari program pemerintah itu, muncul peluang-peluang untuk masuk ke usaha budidaya skala menengah hingga besar,” kata Kepala Unit Bisnis Agrikultur dan Asuransi Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa, Senin (7/1).

Sebelumnya, asuransi perikanan ini memang dimulai dari program pemerintah. Misinya adalah melindungi pembudidaya ikan kecil dan tradisional dari dampak perubahan iklim, bencana alam, maupun risiko usaha. Selain jumlah premi, jumlah klaim per Desember 2018 naik sebesar Rp 75% menjadi Rp 700 juta. Pada 2017, jumlah klaimnya masih sebesar Rp 400 juta. Semua klaim tersebut adalah untuk jenis komoditas udang.

Hingga 2018, asuransi ini juga telah melindungi 10.220 hektare lahan budidaya ikan dengan 6.914 pembudidaya. Asuransi ini juga telah mencakup 59 kabupaten atau kota di 22 provinsi.

Kini terdapat enam komoditas yang diasuransikan, yaitu ikan patin dengan premi Rp 90.000 per tahun, ikan nila payau dengan premi Rp 150.000 per tahun, ikan nila tawar dengan premi Rp 135.000 per tahun, ikan bandeng dengan premi Rp 90.000 per tahun, udang dengan premi Rp 225.000 per tahun dan polikultur dengan nilai premi Rp 225.000 per tahun.

Sementara itu, santunan maksimum untuk jenis ikan patin adalah Rp 3 juta per tahun, ikan nila payau Rp 5 juta per tahun, ikan nila tawar Rp 4,5 juta per tahun, ikan bandeng Rp 3 juta per tahun, udang Rp 7,5 juta per tahun, dan polikultur Rp 7,5 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×