Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PSBB Jakarta Jilid 2 benar-benar mengusik perhatian orang, Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperkirakan akan berdampak negatif terhadap penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Padahal, bank sudah mulai optimis KPR akan merangkak naik pada paruh kedua ini sejak PSBB Jakarta pertama dilonggarkan.
Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga menilai PSBB Jakarta jilid kedua akan berdampak pada penjualan properti dan otomatis akan memperlambat laju penyaluran KPR. "Tetapi kami belum bisa memprediksi berapa besar dampaknya," katanya pada Kontan.co.id, Jumat (11/9).
Ia berharap, dampak PSBB Jakarta jilid 2 nanti tidak akan sebesar penerapan PSBB Jakarta jilid 1 yang telah menekan booking KPR perseroan 50% dibandingkan kondisi normal yakni sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tak cuma PSBB Jakarta, sentimen ini juga membuat IHSG anjlok 4,26% dalam sepekan
Menurut Lani, dampak PSBB Jakarta kali ini bisa saja tidak sebesar itu karena masyarakat dan juga pelaku industri properti dan perbankan sudah bisa beradaptasi dengan perubahan yang ada. Konsumen sudah mulai berani melakukan pembelian properti lewat penjualan virtual.
Selama PSBB Jakarta yang pertama, CIMB masih mencatatkan penyaluran KPR lewat virtual sales, terutama untuk rumah-rumah seken yang tanpa melibatkan developer.
Saat ini, CIMB menargetkan penyaluran KPR sampai akhir tahun bisa tumbuh 8% tanpa memperhitungkan dampak PSBB Jakarta kedua. Jika itu jadi dilakukan kemungkinan besar pertumbuhannya akan lebih landai.
Sementara BCA melihat adanya PSBB Jakarta kedua tidak akan mengubah kebijakan KPR perseroan. Pasalnya, sejak pandemi mencuat, kebijakan BCA memang fokus untuk jaga kualitas KPR. Sedangkan penyaluran kredit baru akan dilakukan secara berhati-hati.
Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat lagi, Anies dinilai gagal
Dari sisi penyaluran KPR baru, Divisi Bisnis Kredit Consumer BCA Felicia Mathilda Simon menilai tetap ada potensinya karena terjadi adaptasi terhadap cara kerja baru sejak awal PSBB Jakarta pertama diterapkan.
"Selama PSBB Jakarta pertama, realisasi KPR baru tetap ada, tapi memang tidak sebesar kondisi normal. Dampaknya hanya lebih ke masalah kualitas kredit. Untungnya sudah ada relaksasi restrukturisasi yang dilakukan OJK sehingga menjaga kualitas kredit perbankan," kata Felicia.