Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ada yang menarik dalam laporan keuangan PT Timah Tbk (TINS) tahun 2019. Dipublikasikan Rabu 15/4, perusahaan negara dengan kode saham TINS itu merugi Rp 611,28 miliar.
Bukan hanya itu saja, manajemen TINS tampaknya harus berjibaku untuk bisa melunasi utang jangka pendeknya. Pasalnya, TINS memiliki utang jumbo yang akan jatuh tempo tahun ini. Total jenderal jumlahnya mencapai Rp 8,79 triliun.
Dalam laporan keuangan TINS yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia, utang TINS tercatat di bank-bank swasta dan juga bank milik negara.
Dalam daftar utang dari kreditur jangka pendek perinciannya sebagai berikut;
Utang dalam mata uang rupiah:
1. MUFG dengan pinjaman sebesar 1,08 triliun
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 1,5 triliun
3. PT CIMB Niaga Tbk(CIMB) Rp 1 triliun
4. PT Bank Permata Tbk (BNLI) Rp 500 miliar
Utang dengan mata uang dollar AS:
1. MUFG setara rupiah Rp 875,76 miliar
2. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) setara rupiah Rp 556,04 miliar
3. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) sebanyak Rp 396, 18 miliar
4. Bank DBS Indonesia setara dengan Rp 139 miliar
Total utang ke pihak ketiga itu sebesar Rp 6,05 triliun.
Utang lain dari pihak berelasi, dalam mata uang rupiah Rp 2,07 trliun dan dalam dollar AS yang setara rupiah sebesar Rp 668 miliar. Alhasil, utang jangka pendek TINS sebesar Rp 8,79 triliun.
Adapun perincian jatuh tempo utang-utang tersebut di tahun ini sebagai berikut:
Utang ke Bank Mandiri (BMRI) cabang Eropa dan Hong Kong dengan jatuh tempo bervariasai mulai Februari, Mei, dan Juni 2020 .
Tercatat utang TINS di BMRI adalah utang modal kerja Rp 1,53 triliun dan US$ 85 juta akan jatuh tempo 28 Juni 2020.
Utang ini dengan bunga antara 3,5% sampai 8,6% per tahun.
Utang itu belum termasuk utang di Bank Mandiri cabang Hong Kong dan Eropa serta utang ke PT Bank Mandiri Syariah sebesar Rp 500 miliar.
Khusus utang Bank Mandiri Eropa untuk sebesar US$12 juta telah mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor. Jatuh tempo pinjaman ini dimundurkan 1 tahun ke 2 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,75 persen.
Adapun fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk(BBCA) senilai Rp 1,5 triliun akan jatuh tempo pada 28 Juli 2020 dengan tingkat suku bunga 7,7%.
Sementara utang di BTPN Rp 1 triliun yang jatuh tempo 30 November 2020 dengan tingkat suku bunga 7,98%-8,08% serta bunga 3,15%-3,25% atas utang dollar.
Utang PT Timah ke CIMB sebesar Rp 1,4 triliun dengan bunga 8,25% jatuh tempo pada 12 April lalu.
Adapun Utang ke Bank Permata atau BNLI akan jatuh tempo pada 27 Juni 2020 nanti. Besaran utang ke BNLI sebesar Rp 500 miliar dengan bunga 8,2%.
Tak hanya itu saja, utang obligasi dan sukuk yang masuk dalam kewajiban jangka pendek Timah mencapai Rp 600 miliar.
Jumlah ini terdiri dari obligasi penerbitan tahun 2017 I Seri A sebesar Rp480 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan sukuk ijarah penerbitan tahun 2017 I Seri A senilai Rp120 miliar. Keduanya akan jatuh tempo 28 September 2020.
Sepanjang tahun 2019, PT Timah membukukan pendapatan sebesar Rp 19,3 triliun naik 75,13% dari pendapatan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 11,02 triliun.
Kendaikan pendapatan ditopang kenaikan penjualan logam timah dari Rp 9,74 triliun menjadi Rp 17,72 triliun pada tahun 2019
Pendapatan dari tin solder sebanyak Rp 381,71 miliar, tin chemical Rp 335,02 miliar, pendapatan dari aluminium Rp 316,23 miliar, dan pendapatan bisnis rumah sakit Rp 222,37 miliar, bisnis real estat Rp 210,84 miliar, penjualan nikel Rp 74,00 miliar, jasa galangan kapal Rp 36,44 miliar, dan lain-lain sebesar Rp 178 juta.
Hanya, kenaikan pendapatan perusahaan tersebut juga diiringi beban pendapatan usaha Timah yang melonjak 82,79% menjadi Rp 18,17 triliun dari beban pendapatan usaha 2018 Rp 9,94 triliun.
Di sisi lain, beban umum dan administrasi juga naik menjadi Rp 1,05 triliun pada 2019 dari tahun sebelumnya hanya Rp 829,35 miliar.
Ini pula yang membuat perseroan menanggung rugi bersih Rp 611,28 miliar, berbanding terbalik saat 2018 ketika perseroan mengantongi laba bersih Rp 132,29 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News