Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggandeng Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi). Pada Senin (4/11), kedua lembaga menandatangani akad perjanjian pembiayaan UMi tahap III senilai Rp 2,35 triliun.
Direktur utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah mengatakan pembiayaan itu sejalan dengan tugas dan visi PNM dalam mengembangkan pelaku usaha mikro. Apalagi, PNM memiliki standar proses bisnis serta etika untuk menyalurkan dana yang tepat sasaran.
Baca Juga: Gejot pembiayaan syariah, PNM terbitkan sukuk Rp 415 miliar
“Dengan harapan agar target pemerintah terkait inklusi keuangan dan mendorong pelaku usaha mikro dapat tercapai,” kata Ririn, dalam rilis, Senin (4/11).
Direktur utama PNM Arief Mulyadi merasa mendapatkan kepercayaan dari pemerintah menjadi salah satu penyalur pembiayaan ultra mikro. Ia berharap kerjasama ini bisa terus berlangsung dan berjalan lancar agar semakin besar nilai tambah yang diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro di Indonesia.
Sepanjang tahun ini, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar 15,4 triliun kepada nasabah segmen ultra mikro atau dikenal dengan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Total jumlah nasabah Mekaar hingga saat ini 5.656.170 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
“PNM sebagai BUMN yang mengemban tugas untuk membantu pengembangan usaha ultra mikro, kecil, dan menengah mengintensifkan perannya baik melalui aktivitas pembiayaan maupun pembinaan,” jelas Arief.
PNM juga melakukan berbagai kegiatan pembinaan terpadu melalui program pengembangan kapasitas usaha (PKU) yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi nasabah binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News