kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Raih kesempatan memperoleh tiga keuntungan bunga deposito di J Trust Bank


Rabu, 09 September 2020 / 12:00 WIB
Raih kesempatan memperoleh tiga keuntungan bunga deposito di J Trust Bank


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor yang memburu bunga deposito masih cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari porsi simpanan dalam bentuk deposito berjangka yang masih memiliki porsi terbesar di antara bentuk simpanan yang lain.

Mengutip data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Juli 2020, tercatat total distribusi simpanan mencapai Rp 6.388 triliun atau tumbuh 5,1 persen secara year to date (YTD). Adapun, porsi simpanan terbesar berada di deposito yakni sebesar 42,5 persen dengan nilai Rp 2.714 triliun.

Kemudian, disusul tabungan sebesar 31 persen dengan nilai Rp 1.982 triliun, selanjutnya giro sebesar 25,2 persen dengan nilai Rp 1.609 triliun, deposit on call 1,0 persen senilai Rp 66 triliun, dan sertifikat deposito 0,3 persen senilai Rp 16 triliun.

Baca Juga: J Trust Bank tawarkan bunga deposito tinggi sekaligus pendapatan tambahan J Trust Bank tawarkan bunga deposito tinggi sekaligus pendapatan tambahan

Salah satu alasan mengapa deposito masih menarik dan dilirik ialah imbal hasil berupa bunga deposito yang dinilai masih menguntungkan. Selain itu, dana yang diinvestasikan relatif lebih aman lantaran resikonya tergolong rendah.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan, sifat dari penempatan dana deposito adalah untuk menjaga stabilitas dana tunai. Bukan untuk mencari keuntungan semata dari bunga deposito. Nah, dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19) seperti sekarang menurutnya instrumen deposito masih sangat menarik.

Salah satu bank yang menyediakan beberapa program deposito menarik dengan imbal hasil berupa bunga deposito yang tinggi adalah PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) atau yang lebih dikenal dengan J Trust Bank. Lewat deposito J Trust "Let's 1,2,3", J Trust Bank menawarkan tiga keuntungan bunga deposito dengan penempatan deposito tiga kali dalam satu periode.

Dalam program deposito J Trust yang digelar pada periode 1-30 September 2020 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp 70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana dengan nominal Rp 20 juta dengan bunga deposito 8% per annum (p.a), deposito kedua Rp 20 juta (8,25% p.a) dan deposito ketiga Rp30 juta (8,5% p.a) dengan jangka waktu tersedia 2,3,6 dan 12 bulan.

Dalam program ini, ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku. Jika nasabah melakukan break deposito, penalti akan dibebankan kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Program deposito J Trust "Let's 1,2,3" ini dapat diikuti oleh nasabah baru maupun nasabah lama dengan dana baru (fresh fund).

Bagi nasabah yang telah mengikuti program deposito special rate dengan bunga deposito 8% sebelumnya dan telah mencapai nominal Rp20 juta, nasabah tetap dapat mengikuti program ini. Caranya, nasabah bisa melanjutkan program dengan menempatkan dana pada deposito kedua dan deposito ketiga.

Penempatan deposito tersebut tidak harus pada hari yang sama melainkan harus dalam satu periode program. Dengan demikian, jika terdapat satu atau dua deposito yang penempatannya melebihi dari tanggal periode program, deposito tersebut tidak dapat diperhitungkan dalam program ini.

Selain itu, suku bunga untuk bunga deposito yang telah ditetapkan pada deposito sebelumnya dapat dibatalkan dan disesuaikan dengan suku bunga yang berlaku sesuai ALCO (Komite Aset dan Kewajiban).

Jika terdapat nasabah yang kebetulan tidak dapat dihubungi/kesulitan harus datang ke kantor cabang pada saat deposito jatuh tempo sedangkan ketentuan program tidak dapat diperpanjang, deposito tersebut terpaksa harus diperpanjang dengan mengubah suku bunga untuk bunga deposito kembali kepada suku bunga yang berlaku sesuai ketentuan ALCO.

Untuk informasi lebih jelas terkait keuntungan yang didapat dari bunga deposito melalui program J Trust "Let's 1,2,3" ini, nasabah dapat mengakses ke laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×