Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) terus berinovasi mengembangkan program-program simpanan yang menarik bagi nasabahnya. Selain merilis program spesial dengan bunga deposito tinggi, kini J Trust Bank juga menghadirkan program baru yang tidak kalah memikat.
Awal Maret ini, setidaknya ada dua program alternatif investasi bagi para nasabah, yakni program THR Lebaran dan bundling deposito J Trust One. Dengan mengikuti program tersebut, nasabah bakal mendapatkan keuntungan berlipat. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, di mana pengeluaran masyarakat cenderung meningkat.
Khusus program bundling deposito J Trust One, nasabah berkesempatan meraih keuntungan kombo, yakni dengan menikmati bunga ganda bundling berupa bunga deposito sebesar 6,6% per tahun dan tabungan 4,25% per tahun.
Baca Juga: Lebih Stabil dan Aman Dengan Ikut Program Deposito J Trust
Program bundling deposito dan Tabungan J Trust One dilaksanakan mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021. Nasabah lama maupun baru dapat mengikuti program spesial ini, yang penting dana yang disetorkan merupakan dana baru alias fresh fund.
Penempatan dana bundling tidak termasuk setoran awal pada Tabungan J Trust One. Minimum dana kepesertaan adalah Rp100.000.000 dengan komposisi 66% untuk deposito dan 34% untuk Tabungan J Trust One. Maksimum penempatan dana pada program ini tidak terbatas.
Untuk mendapatkan bunga deposito dan tabungan spesial dari program bundling deposito J Trust One tersebut, dana yang tersimpan pada Tabungan J Trust One akan dilakukan hold selama jangka waktu yang sama dengan tenor deposito yang dipilih. Saat ini, ada dua pilihan jangka waktu penempatan dana pada program bundling deposito & Tabungan J Trust One, yakni 1 bulan dan 3 bulan.
Hasil bunga deposito dapat dibayarkan setiap bulan ke Tabungan J Trust One. Simpanan dana pada rekening tabungan deposito J Trust One, tetap berlaku ketentuan biaya administrasi bulanan. Selain itu, tabungan deposito J Trust One dapat digunakan sebagai rekening penampungan hasil bunga deposito.
Sebagai informasi, bunga deposito dari program bundling deposito J Trust One hanya dapat dicairkan setelah tanggal jatuh tempo. Selain itu, terdapat risiko perubahan suku bunga tabungan karena penyesuaian kebijakan bank.
Simpanan dana nasabah berlaku peraturan sesuai kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Begitu pula dengan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila tidak ada transaksi selama enam bulan berturut – turut,rekening nasabah dinyatakan sebagai rekening tidak aktif (dormant account) dan akan terblokir oleh sistem. Jika nasabah ingin mengaktifkan rekening kembali, nasabah wajib datang ke cabang pembukaan rekening
Kepesertaan program bundling deposito dan Tabungan J Trust One tidak dapat diperpanjang. Namun, untuk produk deposito yang telah jatuh tempo pada program ini dapat diperpanjang dengan ketentuan suku bunga standar (counter rate).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program-program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News