kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.544   44,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Rambu kuning untuk NPL UMKM


Senin, 23 Maret 2015 / 17:18 WIB
ILUSTRASI. Karyawan menunjukan lembar mata uang dolar Amerika di Money Changer Agung Masayu, Jakarta, Kamis (24/8/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Risiko kredit di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sinyal rambu kuning pada rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit UMKM sejak tahun lalu. OJK mengimbau bank agar membuat action plan mengurangi kredit bermasalah.

Mengutip Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, per Januari 2015 lalu, rasio kredit bermasalah di sektor UMKM mencapai 4,14% atau berstatus diragukan dengan nilai Rp 27,05 triliun . Angka kredit bermasalah ini naik dari posisi 3,65% berstatus kurang lancar dengan nilai Rp 21,72 triliun per Januari 2014.

Sektor perdagangan besar dan eceran adalah penyumbang terbesar kredit bermasalah UMKM. Per Januari 2015, nilai kredit bermasalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 14,10 triliun. Di susul NPL sektor konstruksi sebesar Rp 3,20 triliun. Di belakangnya ada NPL sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp 2,28 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×