Reporter: Kun Wahyu Winasis | Editor: Test Test
Jakarta. Upaya penyelamatan Bank Eksekutif International mulai menemui titik terang. Sebagai investor baru, Recapital Advisors telah menempatkan dananya sekitar Rp 180 miliar. Maklum, sejak masuk pengawasan intensif Bank Indonesia (BI) Februari kemarin, banyak nasabah yang menarik dananya. Roslan P Roeslani, Chairman Recapital Advisors mengatakan, penempatan dana tersebut merupakan bukti keseriusan Recapital untuk membenahi bank bekas milik keluarga Lunardi Widjaja itu.
Rencananya, Recapital akan masuk ke Bank Eksekutif melalui skema right issue. Untuk membiayai akusisi ini, kata Rosan, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar. Dengan suntikan dana kecukupan modal Bank Eksekutif sudah berada diatas 12%. Pada tahun depan, Recapital akan kembali menyuntikkan dana segar. "Baru di tahun ketiga peningkatan modal diambil dari laba bank," katanya (7/4).
Untuk mempercepat proses restrukturisasi, tiga minggu lalu Recapital telah mengganti jajaran direksi Bank Eksekutifi. Dengan pergantian itu, Rosan berkeyakinan pembenahan masalah keuangan akan tuntas pada bulan Juli nanti. Selain masalah kredit macet, Bank Eksekutif sebelumnya juga mengalami kekurangan likuiditas. Namun dengan masuknya simpanan dari Recapital tadi likuiditas bank ini kembali encer.
Menurut Rosan, bila masalah keuangan selesai dibenahi, Recapital akan segera merubah logo dan nama bank. Sayang ia masih menyembunyikan logo dan nama baru tersebut. Yang jelas, dengan bendera baru tersebut, bisnis bank ini akan berubah total. Rencananya, ban ini akan menghentikan pembiayaan ke sektor korporasi dan lebih fokus pada pembiayaan ritel.
Rosan optimis akusisi terhadap Bank Eksekutif akan memberikan keuntungan. Sebab, perusahaan investasi ini pernah sukses membesarkan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan menjualnya dengan harga tinggi. Ia bilang, saat dikendalikan Recapital aset BTPN naik dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 12,5 triliun dalam waktu singkat. "Sesuai komitmen dengan BI kami akan di Bank Eksekutif minimal 5 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News