kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Redenominasi bisa dipercepat


Kamis, 19 Agustus 2010 / 09:17 WIB
Redenominasi bisa dipercepat


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana penyederhanaan nominal mata uang alias redenominasi yang digulirkan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu sudah ramai mengundang reaksi publik. Dalam hasil studi awal BI, otoritas sistem pembayaran tersebut memperkirakan Indonesia butuh waktu sekitar 10 tahun untuk bisa melancarkan proses penyederhanaan Rupiah. Dengan jangka waktu selama itu, perkiraan biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 triliun.

Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi menuturkan, BI sebenarnya bisa saja mempercepat proses pelaksanaan redenominasi kurang dari 10 tahun. Namun, hal itu akan membengkakkan ongkos kebijakan menjadi lebih besar lagi. "Bisa saja kami percepat tiga atau lima tahun, namun biayanya akan menjadi lebih besar," katanya di Jakarta, Rabu malam (18/8).

Maka itu, kurun waktu 10 tahun dinilai sebagai rentang yang moderat baik dari segi biaya maupun kematangan proses. Budi menambahkan, pada prinsipnya kebijakan redenominasi bergantung pada putusan pemerintah atau Presiden. "Yang punya hajat nanti adalah pemerintah. Begitu disetujui, bisa langsung dimulai sosialisasinya," ujar Budi.

Sampai saat ini, BI belum secara resmi mengungkapkan rencana kebijakan tersebut kepada Pemerintah. Rencananya, begitu studi sudah final akhir tahun ini, BI akan mempresentasikan pada Presiden. Putusan akhir nanti tergantung kesepakatan istana dengan parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×