Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksa dana dan saham menjadi dua instrumen investasi favorit perusahaan asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, per 2018, porsi investasi reksa dana mencakup 33,8% dan saham 32,9% dari total investasi yang sebesar Rp 461,81 Disusul oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 14,4%, deposito 8,6%, sukuk koperasi 6,2%, dan sisanya lain-lain.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, reksa dana dan saham menjadi yang paling diminati karena memiliki yield yang bagus dan relatif aman. “Sesuai juga dengan horizon bisnis asuransi jiwa yang sifatnya jangka panjang,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (29/3). Apalagi, menurut dia, biasanya perusahaan asuransi jiwa menempatkan investasinya di saham-saham blue chip.
Besaran porsi masing-masing instrumen investasi juga sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK melalui Peraturan OJK Nomor 27/POJK.05/2018 tentang Perubahan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Dalam Pasal 11 ayat (1) POJK tersebut, OJK mengatur bahwa investasi di deposito berjangka paling tinggi adalah 20% dari total investasi. Sementara itu, batas maksimal investasi di sertifikat deposito adalah 50%, saham 40%, dan reksa dana 50% dari total investasi .
Menurut Togar, ketentuan maksimal tersebut adalah bentuk mitigasi risiko perusahaan asuransi jiwa. Dengan begitu, investasi asuransi jiwa dapat terdistribusi secara merata. Mulai dari instrumen investasi dengan tingkat risiko yang tinggi, sedang, hingga rendah.
Sementara itu, FWD Life mencatat, portofolio investasinya paling banyak berbentuk reksa dana saham, yakni 65,7% dari total investasi yang sebesar Rp 825,92 miliar. Kemudian, sebesar 19,7% digelontorkan ke deposito berjangka dan 14,6% ke surat berharga Bank Indonesia.
Menurut Wakil Direktur FWD Life Rudi Kamdani , investasi tersebut mayoritas berasal dari produk unit-linked yakni sebesar 63,32%. “Sisanya dari produk asuransi tradisional dan employee benefit,” ucap Rudi.
Oleh karena itu, menurut dia, penempatan investasi tahun ini masih bergantung dengan arahan pemegang polis. “Kalau unit-linked kan kita ikut arahan investasi yang dipilih pemegang polis,” kata dia. FWD Life mencatat, per 2018, rasio pencapaian solvabilitas (risk based capital/RBC) nya adalah sebesar 251%.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan Capital Life 2018 (unaudited), investasi terbesar perusahaan ini ditempatkan ke reksa dana dan saham dari total investasi sebesar Rp 7,23 triliun. Masing-masingnya sebesar 38,58% dan 38,2%.
Disusul oleh investasi ke surat berharga RI sebesar 17,56%. Sisanya adalah deposito berjangka, obligasi korporasi, dan penyertaan langsung. RBC perusahaan ini per 2018 adalah 246,6%.
Sebagai informasi, ketentuan minimum perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News