kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Produk asuransi saving plan masih prospektif


Kamis, 21 Maret 2019 / 11:31 WIB
Produk asuransi saving plan masih prospektif


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk asuransi saving plan masih tetap diminati pasar meski sempat tersandung kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Penawaran imbal hasil yang menggiurkan di tiap tahun membuat produk ini mempunyai daya tersendiri bagi nasabah yang tidak ingin menanggung risiko terhadap penempatan investasi. Risiko investasi saving plan telah dijamin oleh perusahaan asuransi.

Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono mengamininya bahwa produk saving plan masih diperlukan untuk industri asuransi jiwa. Hingga saat ini, kata dia, ada sekitar 10 perusahaan yang menyediakan produk tersebut.

"Kami yakin masyarakat tetap butuh produk ini. Asalkan, nasabah tidak hanya fokus pada produknya tetapi bagaimana mengombinasikan dengan produk asuransi berjangka waktu satu tahun dan seumur hidup," kata Wiroyo di Jakarta, beberapa hari lalu.

Maka itu, Wiroyo meminta perusahaan asuransi pandai mengelola bisnis asuransi. Salah satunya mengelola investasi yang diimbangi tingkat liabilitas dan pemenuhan tanggung jawab kepada pemegang polis.

Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2018, produk saving plan memberikan kontribusi 8% dari total pendapatan premi di Indonesia.

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pun melirik bisnis saving plan. Product development and marketing Generali Vivin Arbianti mengatakan, pihaknya baru meluncurkan produk Perfecto tahun lalu. Ini merupakan produk yang memberikan manfaat simpanan dana berbentuk dollar sekaligus perlindungan jiwa.

Produk Perfecto merupakan keluaran Generali Indonesia yang memberikan imbal hasil dalam dollar Amerika Serikat (AS) yang dijamin hingga 2,5% per tahun. Menurutnya, pembayaran premi sekitar US$ 5.000 untuk dua tahun, tapi untuk mengkover lima hingga delapan tahun.

"Rata-rata pembayaran premi lebih dari Rp 50 juta. Produk ini memang dijual untuk nasabah khusus, di segmen high end melalui agen asuransi Million Dollar Round Table kami, " ujar Vivin berpromosi.

Dengan keunggulan itu kini nasabah Perfecto sudah sekitar 200 orang dan kemungkinan akan bertambah karena produk tersebut masih menjadi alternatif untuk penyimpanan dana.

Sampai saat ini, produk ini telah berkontribusi sebesar 10%-15% dari total premi Generali. Dengan kontribusinya yang menggiurkan tak membuat perusahaan membidik target khusus tahun ini. Sebab produk saving plan hanya dipasarkan untuk kalangan terbatas.

Sebagai produk yang memberikan imbal hasil tetap, perusahaan menekankan pada sistem manajemen risiko yang ketat. Misalnya, memilih instrumen investasi yang aman sambil meninjau dan memantau kinerja tim investasi yang telah handal di bidangnya.

PT Avrist Assurance gencar juga gencar memasar produk ini karena potensinya masih cukup besar. Direktur Avrist Assurance Anna Leonita mengatakan, produk saving plan Avrist memberikan kontribusi sekitar 20%-25% dari total premi perusahaan pada tahun lalu. "Kami terus menawarkan produk-produk asuransi jiwa yang dapat memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat," kata Anna.

Sepanjang tahun 2019, Avrist tidak mempersiapkan rencana khusus untuk mempromosikan produk ini. Misalnya, ada permintaan khusus dari nasabah, maka perusahaan akan menyediakan produk yang aman sesuai dengan ketersediaan aset investasi.

Di sisi lain, Avrist Assurance menawarkan produk saving plan dengan berbagai keunggulan. Di antaranya periode tenor yang singkat, imbal hasil kompetitif dengan net rate atau sudah dikurangi pajak.

Keunggulan lainnya, berupa imbal hasil bisa diberikan kepada nasabah per semester atau tahunan. Kemudian memperoleh asuransi jiwa sebesar 25% dari sejak premi yang dibayarkan. Terakhir, imbal hasil yang diberikan tidak akan mengurangi uang pertanggungan bila tertanggung meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×