kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Terus Alami Tren Penurunan


Rabu, 15 Juni 2022 / 15:03 WIB
Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Terus Alami Tren Penurunan
ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/5). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/05/2022.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang mulai pulih mengikuti kasus Covid-19 yang membaik turut berdampak pada tren restrukturisasi pada perusahaan pembiayaan yang terus turun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tren penurunan yang cukup signifikan, yakni dari posisi tertinggi sebesar Rp 78,82 triliun pada periode Oktober 2020 menjadi sebesar Rp 28,72 triliun pada posisi Maret 2022. 

“Porsi Restrukturisasi Pembiayaan Dampak Covid-19 saat ini sebesar 7,22% dari total piutang pembiayaan sebesar Rp 397,73 Triliun,” tulis Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam presentasinya saat melakukan pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi, Selasa (14/6).

Sementara itu, untuk jumlah kontraknya per Maret 2022 tercatat mencapai 0,85 juta kontrak. Juga mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang jumlahnya mencapai 0,91 juta kontrak.

Baca Juga: IBFN Masih Catat Rugi Rp 200,79 Miliar pada Tahun Lalu, Ini Alasannya

Tak hanya itu, industri perusahaan pembiayaan juga telah melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp 23,43 Triliun. Pada periode Maret 2022, coverage total CKPN terhadap piutang pembiayaan bermasalah (NPF) adalah sebesar 212,21%

Secara rinci, CKPN dari perusahaan pembiayaan multifinance yang berafiliasi dengan ATPM memiliki coverage yang lebih besar terhadap NPF dengan mencapai 420,26%. Dilanjutkan yang berafiliasi dengan bank sebesar 166,7% dan terakhir multifinace yang tidak berafiliasi dengan siapapun memiliki coverage terhadap NPF sekitar 137,1%.

Coverage total CKPN terhadap piutang restrukturisasi Covid-19 adalah sebesar 98,37%,” tambah Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×