kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Royal ke UKM, bank syariah bakal dapat insentif


Senin, 19 Oktober 2015 / 11:06 WIB
Royal ke UKM, bank syariah bakal dapat insentif


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Wasit sektor perbankan semakin serius memacu kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok insentif bagi entitas utama konglomerasi keuangan yang memacu anak usaha syariah mengucurkan pembiayaan UMKM.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengungkapkan, salah satu bentuk insentif yang akan diberikan yakni pelonggaran perhitungan modal inti perbankan. Relaksasi ini juga berlaku terhadap modal inti perbankan syariah, andai porsi pembiayaan UMKM tembus 20% dari total baki kredit.

Ketentuan OJK saat ini, alokasi pembiayaan minimum UMKM bank syariah mencapai 20% pada tahun 2018. Nah, jika bank syariah sudah mengucurkan pembiayaan UMKM sebesar 20% sebelum tahun 2018, insentif berhak diperoleh.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Sudiarto bilang, relaksasi modal inti terkait pembiayaan UMKM bakal mendorong bank semakin gencar menyalurkan pembiayaan. Sebab, perbankan syariah kebanyakan menyasar pembiayaan ritel yang identik dengan UMKM.

Selama ini, porsi pembiayaan ritel BSM mencapai 43% terhadap total penyaluran pembiayaan. "Persyaratan percepatan penyaluran UMKM dapat dimanfaatkan oleh perbankan syariah," ujar Agus, kemarin.

Sedikit berbeda, Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah menilai, bank syariah lebih membutuhkan relaksasi terkait penambahan jaringan, semisal pelonggaran aturan pembukaan kantor cabang, virtual account dan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai). "OJK perlu serius mempermudah bank syariah dalam memperbesar channel," ucap Dinno kepada KONTAN, Minggu (18/10).

Dinno menuturkan, selama ini izin operasional kantor cabang lebih rumit. Apalagi, ada beberapa jenis cabang yang hanya boleh menyalurkan pembiayaan, namun tidak diperbolehkan untuk mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK).

Itu sebabnya, kata Dinno, biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) bank syariah lebih tinggi ketimbang BOPO perbankan konvensional.

Yang pasti, selain insentif modal inti, OJK bakal merilis 35 paket kebijakan baru dalam waktu dekat. Sekitar 14 dari 35 relaksasi aturan itu bakal diperuntukkan bagi pasar perbankan syariah. OJK getol membantu membesarkan perbankan syariah lantaran pangsa pasarnya baru 5% dari pasar perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×