kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rumah idaman tanpa menanti hasil pilkada


Rabu, 22 Maret 2017 / 14:51 WIB
Rumah idaman tanpa menanti hasil pilkada


Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Maraknya tawaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR) murah dari perbankan belum jadi solusi untuk memiliki rumah idaman. Bagi sebagian masyarakat, tawaran dari perbankan besar masih belum terjangkau karena belum tidak ramah bagi kantong.

Pangkal masalahnya, calon debitur harus mempersiapkan uang muka atau down payment (DP). Bank Indonesia (BI) mensyaratkan uang muka pembelian rumah dengan kredit minimal 15% dari harga rumah. Belum lagi, rata-rata bank cuma bersedia menalangi lewat kredit pembelian rumah dengan harga minimal Rp 300 juta.

Untunglah kendala ini sudah mulai tampak solusinya. Bukan berkaitan dengan hasil Pilkada DKI, lo; melainkan melalui program layanan manfaat tambahan (LMT) yang akan kembali diperkenalkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Untuk mendapatkan fasilitas ini, individu harus menjadi peserta BPJS-TK minimal 1 tahun dan aktif membayar iuran, tertib administrasi dan kepesertaan. Syarat lain, peserta belum memiliki rumah sendiri. Perlu juga rekomendasi BPJS-TK.

Melalui program ini peserta mendapatkan uang muka dengan bunga lebih murah dari rata-rata tawaran yang ada. Peserta juga dikenai bunga yang lebih murah. Peserta dibebani bunga sebesar BI 7-days repo rate plus margin bank 3%. Kalau ukuran sekarang kira-kira setara 7,75% 

Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, program ini merupakan jawaban dari ajakan pemerintah menstimulus skema pembiayaan perumahan.

Tujuannya, mengatasi permasalah rumah yang semakin kritis di Indonesia dimana angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan alias backlog yang mencapai 13,6 juta rumah.

BPJS-TK juga menjalankan amat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015 tentang jaminan hari tua (JHT). Saat ini peserta JHT sekitar 13,5 juta orang. 

“Mereka berpotensi tinggal di tempat yang tak layak atau masih bergantung keluarga dengan jarak tempuh yang jauh dari tempat kerja. Ini yang menjadi sasaran BPJS ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja atau buruh,” ujar Agus.

Dalam program ini BPJS-TK tak langsung menyaluran talangan langsung ke peserta. BPJS-TK memberikan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur. Jadi mekanisme seperti analisa kredit, pembayaran cicilan, dan risiko dilakukan oleh bank.

Saat ini bank penyalur baru Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, di masa mendatang BPJS-TK akan memperluas bank penyalur, mulai bank BUMN, bank swasta, hingga bank daerah. Adapun peran BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan persetujuan peserta yang eligible dalam kepesertaan sehingga mendapatkan kredit bunga khusus.

Dalam mendanai program MLT. BPJS-TK akan menggunakan dana JHT yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada bank pemerintah. Maksimal dana yang dapat digunakan sebesar 30% dari total JHT.

Hingga Februari lalu, total dana kelolaan BPJS-TK mencapai Rp 262 triliun. Dana ini berasal dari iuran, JHT, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun. Sebesar 62% dana ditempatkan pada surat utang dan 17% pada saham. Sisanya, 13% pada deposito, reksadana 7% dan investasi langsung 1%.

Bisa cicilan 100%

Pada Semester I 2016, total aset program JHT Rp 197,66 triliun. Adapun dana yang ditempatkan di deposito hanya sekitar Rp 19,12 triliun.

Ada tiga jenis pembiayaan dari program MLT yang bisa dimanfaatkan oleh individu. Pertama, pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Fasilitas ini hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Pinjaman ini tidak mematok plafon atawa maksimal nilai kredit. Nilai pinjaman ditentukan sesuai appraisal bank dan ketentuan uang muka yang ditetapkan oleh bank. Kalau bank meminta uang muka 5%, berarti sebesar itu pula yang bisa dicairkan peserta dari fasilitas ini. 

Kedua, kredit kepemilikan rumah (KPR). Bagi MBR, BPJS-TK menyediakan pembiayaan maksimal 99% dari harga rumah. Artinya, masyarakat hanya menyediakan DP 1%. Harga maksimal yang bisa dibiayai oleh program ini Rp 300 juta.

Adapun pembiayaan non-MBR maksimal 95% dari harga rumah dengan harga maksimal Rp 500 juta. Sisa 5% harus disiapkan sendiri oleh calon debitur. Pinjaman KPR ini bertenor 20 tahun.

Ketiga, pinjaman renovasi perumahan (PRP) dengan nilai maksimal Rp 50 juta dan jangka waktu paling lama 10 tahun.

Dalam MLT ada juga pinjaman lain, antara lain fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) yang diberikan pada pengembangan (developer) yang membangun rumah subsidi yang harganya ditentukan pemerintah. Maksimal nilai pembiayaan 80% dari rancangan anggaran biaya (RAB). Jangka waktu maksimal 5 tahun.

Selain program MLT, ada juga program pembiayaan perumahan dari BPJS-TK. Caranya, peserta mencairkan 30% dana JHT. Layanan ini hanya bisa dinikmati peserta yang sudah lebih 10 tahun menjadi anggota.

Nah, dalam program MLT, peserta BPJS-TK punya peluang rumah yang diincar dibiayai 100%. Ini bukan berarti peserta bebas uang muka atau DP 0%. Peserta dimungkinkan mendapatkan pinjaman uang muka perumahan dan pinjaman KPR secara bersamaan.

“Bisa saja mereka mendapatkan pinjaman tersebut asal dapat persetujuan dari bank,” ujar Irvansyah Utoh Banja, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS-TK juga diperbolehkan mendapatkan fasilitas pinjaman LMT dan mencairkan JHT untuk pembiayaan rumah. Alasannya, pencairan JHT merupakan hak dari peserta. Namun, peserta dan BPJS-TK akan melakukan pengawasan yang ketat agar fasilitas tersebut tidak tumpang tindih nantinya. 

Selain itu, peserta yang mendapatkan pinjaman perumahan dari BPJS-TK diperbolehkan mengurangi pokok pinjaman selama masa pinjaman. Peserta juga diperbolehkan melakukan pelunasan lebih awal.

“Dalam program ini tak akan dikenai denda bagi peserta yang melakukan percepatan pembayaran,” terang Sekretaris Perusahaan Bank BTN Eko Waluyo.

Raja Gonggom Napitupulu menyambut baik program pinjaman LMT dari BPJS-TK tersebut. Menurut karyawan perusahaan StartUp ini program LMT akan membuat beban untuk menyiapkan uang muka lebih ringan.

Belum lagi bunga yang ditanggung akan lebih rendah dari yang ditawarkan perbankan ketika masa promosi sudah habis dan berlaku bunga mengambang (floating).

Menurut pria berusia 27 tahun ini, waktu menabung uang muka akan lebih cepat dan segera mendapatkan rumah idaman. “Harga rumah setiap tahun naik terus dan bila tidak segera dibeli rumah yang tersedia semakin jauh di pinggiran. Saya tertarik menggunakan fasilitas ini,” ujar Raja.

Teddy Banka juga sependapat. Bunga murah yang ditawarkan program MLT akan membuat keuangan rumah tangga tak terlalu terbebani. Tenor panjang dan bunga miring membuat cicilan yang dibayarkan perbulan tidak terlalu besar.

Namun, karyawan salah satu media massa ini menginginkan plafon pinjaman renovasi rumah yang lebih besar. “Saya punya rencana untuk renovasi rumah dengan kebutuhan minimal Rp 100 juta,” tutup Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×