Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat sampai Agustus 2018, jumlah transaksi LC ekspor mencapai Rp 21,4 triliun atau US$ 1,446 miliar (kurs 1 US$=Rp 14.819).
Henry Panjaitan General Manager Divisi Internasional BNI menargetkan sampai akhir 2018 jumlah transaksi LC ekspor menjadi Rp 32,1 triliun atau US$ 2,17 miliar.
"Penerapan LC sebagai alat pembayaran untuk nasabah BNI yg melakukan ekspor minerba sudah berjalan," kata Henry kepada kontan.co.id, Kamis (13/9).
Penerapan LC sebagai alat pembayaran ini diberlakukan sejak penerapan Permendag No.04/M-DAG/PER/1/2015, yakni April 2015. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) nomor 1952 K/84/MEM/2018.
Menurut Henry, BNI mendukung dengan melakukan himbauan kepada nasabah2 eksportir tambang minerba untuk tetap mempertahankan devisa hasil ekspor (DHE)nya.
Di BNI, menurut Henry, baik di cabang maupun kantor cabang luar negeri, akan mengoptimalkan transaksi LC dengan menawarkan produk yang menarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News