kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sejumlah Asosiasi Sebut Tren PHK Tidak Akan Melanda Sektor IKNB


Minggu, 28 Juli 2024 / 21:45 WIB
Sejumlah Asosiasi Sebut Tren PHK Tidak Akan Melanda Sektor IKNB
ILUSTRASI. Sejumlah Asosiasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merasa badai PHK tidak akan menerjang Industri ini.


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi di beberapa sektor industri padat karya, industri teknologi hingga e-commerce. Sejumlah Asosiasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merasa badai PHK tidak akan menerjang Industri ini. 

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengungkapkan pihaknya tidak melihat badai PHK di industri asuransi umum. Menurutnya PHK di industri ini masih karena alasan pensiun, bukan karena kesehatan keuangan perusahaan ataupun digitalisasi yang disebut-sebut bisa mengambil alih tanggungjawab pekerja. 

"Kami tidak melihat adanya kemungkinan ke arah PHK. Kami menghindari adanya PHK, maunya PHK-nya natural, dari pensiunnya," kata Budi Herawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/7) 

Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir ia tidak melihat adanya fenomena PHK di asuransi umum, ditambah tidak adanya informasi terkait PHK yang sampai ke AAUI. 

Baca Juga: Menelisik Penyebab PHK di Industri Perbankan

"(Data PHK) ini yang kami tidak punya, tapi tidak ada informasi PHK yang disampaikan ke kami," kata Bern kepada KONTAN. 

Sejalan dengan AAUI, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu tidak melihat tren PHK di asuransi jiwa. 

Apalagi secara data industry analysis Q1 2024, lanjut Togar, jumlah karyawan secara industri masih menunjukkan pertumbuhan, yakni sekitar 5,7% dibanding periode yang sama di tahun 2023.  

"Menanggapi fenomena PHK yang belakangan marak terjadi, perlu kami sampaikan bahwa perusahaan-perusahaan asuransi jiwa selalu membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi agen atau tenaga pemasar asuransi jiwa," kata Togar. 

Dengan demikian ia berharap agar perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dapat mendorong seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus memperhatikan keberlangsungan bisnis agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti PHK tidak terjadi. 

Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura Untuk Start Up Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro membantah badai PHK akan menerjang industri modal ventura, "Tidak ada indikasi ada tren PHK di industri modal ventura," kata Eddy

Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno membantah indikasi PHK di sektor IKNB. Meskipun industri ini mengalami penurunan pembiayaan sebesar 11,96% yoy menjadi Rp 16,21 triliun, namun perusahaan-perusahaan modal ventura masih mampu menjaga kondisi keuangannya. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menegaskan bahwa industri multifinance masih baik-baik, banyak perusahaan yang bimasih berjalan bisnisnya. Bahkan industri ini diproyeksi tumbuh 12% di tahun ini.

"Tidak ada PHK. Kalau Perusahaan pembiayaan masih jalan, ada perusahaannya, datanya juga bagus. Kami juga masih coba bertahan untuk tumbuh sekitar 10-12% bisnisnya,"

Sementara itu, dari sisi pelaku industri, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) yang baru-baru ini mengakuisisi Mandiri Inhealth, menyatakan tidak akan ada pengurangan pekerja dari sisi Mandiri Inhealth maupun IFG Life. 

Secara kinerja keuangan IFG Life juga menjukan kondisi yang stabil. Perusahaan ini mencatat kenaikan aset sebesar 15,6% selama semester I 2024. Hingga akhir Juni lalu, aset perusahaan mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp 28,25 triliun menjadi Rp 32,67 triliun.

"Kami sampaikan, sejak IFG Life berdiri tidak terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan kami. Sementara untuk karyawan mandiri inhealth, tidak akan ada perubahan status ketenagakerjaan untuk karyawan Mandiri Inhealth dan IFG Life, dan tidak ada pengurangan karyawan," kata Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi. 

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan total nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP.

Baca Juga: PHK di Perusahan Startup Masih Berlanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×