kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sejumlah bank bakal lakukan rights issue untuk tambah modal, siapa saja?


Selasa, 01 September 2020 / 06:30 WIB
Sejumlah bank bakal lakukan rights issue untuk tambah modal, siapa saja?


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Hans Kwee, Direktur Mega Mandiri Investama mengatakan, saat ini OJK mendorong bank bermodal tipis untuk melakukan penguatan modal salah satunya lewat rights issue. 

Walaupun modalnya beberapa bank masih aman saat ini namun bank harus mengantisipasi penurunan modal ke depan jika program restrukturisasi kredit dalam POJK 11 berakhir tahun depan.

Baca Juga: Jangan lupa, ini hari terakhir lapor rekening karyawan penerima BLT Rp 600 ribu

"Rights issue bank kecil menengah bisa sukses hanya bila ada pembeli siaga. Publik akan berpikir-pikir beli saham bank kelompok ini karena valuasi bank BUKU IV masih cukup bagus," kata Hans. 

Sementara Suria Dharma Kepala Riset Samuel Sekuritas mengatakan, bank-bank melakukan rights issue bertujuan untuk memenuhi aturan OJK terkait batas minimum modal inti bank umum yang ditetapkan Rp 3 triliun akhir 2022.

Tahun ini sudah harus dipenuhi minimum Rp 1 triliun dan Rp 2021 minimal mencapai Rp 2 triliun.  "Jadi bank-bank kecil harus memperkuat permodalannya," Tandas Suria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×