kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah Fintech Lending Terapkan Berbagai Upaya Antisipasi Aktivitas Judi Online


Minggu, 15 September 2024 / 19:16 WIB
Sejumlah Fintech Lending Terapkan Berbagai Upaya Antisipasi Aktivitas Judi Online
ILUSTRASI. Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih marak terjadi di Indonesia saat ini. Terkait hal itu, sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending menerapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online. Salah satunya, fintech P2P lending BantuSaku.

Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menyebut, saat ini pihaknya hanya melakukan imbauan kepada semua borrower terkait dengan bahayanya judi online. Adapun imbauan itu disampaikan melalui semua saluran media sosial resmi milik BantuSaku maupun melalui aplikasi BantuSaku. 

"Upaya lainnya, yakni sebelum melakukan pencairan kepada borrower, BantuSaku melakukan penilaian secara ketat kepada calon borrower," ucapnya kepada Kontan, Kamis (12/9).

Arnold menerangkan penilaian tersebut, di antaranya dengan melakukan pengecekan pekerjaan, penghasilan, dan histori pinjaman sebelumnya (jika ada). Ditambah, BantuSaku hanya menyalurkan pinjaman kepada borrower dengan kredit score A (sangat baik).

Selain itu, dia bilang BantuSaku juga sudah melakukan langkah preventif terkait aktivitas judi online kepada seluruh karyawan dengan memberikan informasi dampak negatif dari judi online tersebut. Sejauh ini, Arnold menyampaikan BantuSaku tidak pernah menemukan aktivitas judi online melalui platform.

Baca Juga: OJK Minta Fintech Lending Lakukan Mitigasi Risiko Terkait Aktivitas Judi Online

Senada dengan BantuSaku, fintech P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) juga menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online. Chief of Public Affairs AdaKami Karissa Sjawaldy menyebut salah satu upayanya, yakni AdaKami selalu berupaya mengedukasi pengguna untuk menggunakan pinjaman secara bijak dan produktif. 

"AdaKami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan, lewat edukasi kepada masyarakat dan pengguna kami tentang pengelolaan keuangan yang sehat serta pemanfaatan fasilitas keuangan secara bertanggung jawab," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).

Selain itu, Karissa bilang AdaKami juga berkomitmen untuk menjaga kualitas kredit yang disalurkan dengan lebih cermat, memilah nasabah, dan potensi pendanaan yang berkualitas melalui proses e-KYC (Know Your Customer). Dengan demikian, dia mengatakan perusahaan lebih bisa mengenali konsumen, sekaligus membantu dalam penilaian risiko. 

Sebagai bentuk lain dari komitmen untuk mencegah aktivitas judi online, Karissa menyampaikan AdaKami juga telah menandatangani Pakta Integritas, sebagaimana yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran beberapa waktu lalu.

Baca Juga: PPATK: Fintech Lending Digunakan Pemain Judi Online untuk Pinjam Uang

Sementara itu, fintech P2P lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) turut menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi aktivitas judi online. Mengenai hal itu, CEO Samir Yonathan Gautama mengatakan salah satu upayanya adalah menerapkan Know Your Customer (KYC) yang ketat, menggunakan teknologi terkini dengan bantuan mitra yang terpercaya untuk memantau aktivitas transaksi, dan memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan melalui platform digunakan sesuai dengan tujuan yang sah. 

"Selain itu, kami berkolaborasi dengan regulator, termasuk asosiasi dan Kominfo, untuk terus memperbarui langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas ilegal, termasuk yang terkini larangan/pencegahan judi online," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Yonathan menerangkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan indikasi aktivitas judi online yang menggunakan platform sebagai sarana. Meskipun demikian, Samir menyatakan akan terus memantau secara aktif segala aktivitas dengan memanfaatkan analitik data dan teknologi pengolahan data untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan. 

"Jika ditemukan indikasi aktivitas ilegal, kami akan segera mengambil langkah tegas, seperti menolak pengajuan pinjaman, termasuk melaporkannya ke pihak berwenang," kata Yonathan.

Baca Juga: Indikasi Duit Pinjol Masih Dipakai Judi

Yonathan juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengelola keuangan dan menggunakan layanan pinjaman bukan untuk kegiatan yang sifatnya spekulatif. Dia bilang pinjaman hendaknya digunakan hanya untuk kebutuhan yang mendesak, produktif, dan mendukung kesejahteraan. 

"Kami juga terus melakukan edukasi finansial kepada pengguna agar lebih memahami risiko yang terkait dengan aktivitas ilegal dan pentingnya menjaga keamanan data finansial," ucap Yonathan.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut masih ada indikasi aktivitas judi online melalui fintech P2P lending. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sampai saat ini, fintech P2P lending masih digunakan oleh para pemain judi online yang memerlukan pendanaan.

"Jadi orang yang terjebak judi online akan cenderung melakukan pinjaman online. Hal tersebut terlihat dari sampel mutasi rekening pemain judi online," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).

Secara rinci, Ivan menerangkan sekitar 80% pemain judi online masih dari kalangan menengah ke bawah. Untuk klasifikasi pemain, dia bilang sekitar 53% berada pada usia 20 hingga 30 tahun. Ivan juga menyampaikan nilai transaksi judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Dia bilang sampai semester I-2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 174 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×