kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Minta Fintech Lending Lakukan Mitigasi Risiko Terkait Aktivitas Judi Online


Minggu, 15 September 2024 / 18:23 WIB
OJK Minta Fintech Lending Lakukan Mitigasi Risiko Terkait Aktivitas Judi Online
ILUSTRASI. Fintech peer to peer (P2P) lending telah menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta dan mengingatkan kepada penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending melalui surat resmi untuk melakukan langkah dan mitigasi risiko yang diperlukan agar produk atau layanan keuangan fintech lending tidak digunakan sebagai sarana kejahatan ekonomi, seperti judi online.

"Langkah-langkah mitigasi tersebut penting untuk memastikan bahwa penyaluran pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan, termasuk fintech lending, tidak digunakan untuk aktivitas judi online yang dapat merugikan masyarakat atau melanggar peraturan perundang-undangan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (9/9).

Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending BantuSaku telah menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online.

Baca Juga: PPATK: Fintech Lending Digunakan Pemain Judi Online untuk Pinjam Uang

Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menyebut saat ini pihaknya hanya melakukan imbauan kepada semua borrower terkait dengan bahayanya judi online. Adapun imbauan itu disampaikan melalui semua saluran media sosial resmi milik BantuSaku maupun melalui aplikasi BantuSaku. 

"Upaya lainnya, yakni sebelum melakukan pencairan kepada borrower, BantuSaku melakukan penilaian secara ketat kepada calon borrower," ucapnya kepada Kontan, Kamis (12/9).

Arnold menerangkan penilaian tersebut, di antaranya dengan melakukan pengecekan pekerjaan, penghasilan, dan histori pinjaman sebelumnya (jika ada). Ditambah, BantuSaku hanya menyalurkan pinjaman kepada borrower dengan kredit score A (sangat baik).

Selain itu, dia bilang BantuSaku juga sudah melakukan langkah preventif terkait aktivitas judi online kepada seluruh karyawan dengan memberikan informasi dampak negatif dari judi online tersebut. Sejauh ini, Arnold menyampaikan BantuSaku tidak pernah menemukan aktivitas judi online melalui platform.

Senada dengan BantuSaku, fintech P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) juga menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online. Chief of Public Affairs AdaKami Karissa Sjawaldy menyebut salah satu upayanya, yakni AdaKami selalu berupaya mengedukasi pengguna untuk menggunakan pinjaman secara bijak dan produktif. 

Baca Juga: Indikasi Duit Pinjol Masih Dipakai Judi

"AdaKami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan, lewat edukasi kepada masyarakat dan pengguna kami tentang pengelolaan keuangan yang sehat serta pemanfaatan fasilitas keuangan secara bertanggung jawab," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).

Selain itu, Karissa bilang AdaKami juga berkomitmen untuk menjaga kualitas kredit yang disalurkan dengan lebih cermat, memilah nasabah, dan potensi pendanaan yang berkualitas melalui proses e-KYC (Know Your Customer). Dengan demikian, dia mengatakan perusahaan lebih bisa mengenali konsumen, sekaligus membantu dalam penilaian risiko. 

Sebagai bentuk lain dari komitmen untuk mencegah aktivitas judi online, Karissa menyampaikan AdaKami juga telah menandatangani Pakta Integritas, sebagaimana yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×