Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi. Uang elektronik pelat merah ini kini memiliki lebih dari 57 juta pengguna terdaftar. Padahal pada Juni 2020, pengguna LinkAja baru 50 juta pengguna.
Adapun pengguna itu bisa menggunakan LinkAja sebagai alat pembayaran digital di lebih dari 600,000 merchant lokal dan lebih dari 280,000 merchant nasional di seluruh Indonesia. Termasuk 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14,000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce.
Selain itu, LinkAja juga bisa digunakan untuk pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Baca Juga: Tingkatkan transaksi, ShopeePay bidik transaksi pembayaran digital di 531 outlet Plan
Guna memperluas pengguna, LinkAja ikut berpartisipasi pada Indonesia kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada kesempatan ini, LinkAja sebagai uang elektronik nasional turut berpartisipasi bersama sekitar 300 peserta dari kategori perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, pegadaian, fintech, dan e-commerce.
“Sejak awal diluncurkan, LinkAja memiliki tujuan besar untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi, demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yg maju dan sejahtera melalui keekonomian yg mandiri. Partisipasi kami dalam program BIK OJK kali ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama segmen unbanked dan underbanked yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan,” ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan tertulis pada Senin (5/10).
Lanjut Ia, LinkAja melihat pentingnya kolaborasi dengan seluruh instrumen Perbankan maupun Lembaga Bukan Bank untuk menjangkau masyarakat underbanked dan unbanked. Agar LinkAja dapat menjadi akselerator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong inklusi keuangan dan ekonomi dengan fokus di segmen ultra micro dan mass market.
“Kami harap dengan ekosistem LinkAja yang holistik dan jaringan yang luas hampir di seluruh Indonesia, seluruh masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan hak mereka dalam memperoleh akses terhadap layanan keuangan digital, untuk dapat hidup lebih sejahtera,” tambahnya.
Baca Juga: Kuartal III-2020, penyaluran pinjaman P2P lending Akseleran tumbuh 42%
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, hingga pertengahan bulan September 2020, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 800.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: Perluas bisnis, BukaLapak luncurkan APERD fintech Buka Investasi Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News