Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggantikan Djonny Wiguna yang telah mengakhiri masa jabatannya sejak 30 Januari 2019 lalu.
Mengutip informasi di situs Jiwasraya, Jumat (19/7), penunjukan Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama Jiwasraya tertuang dalam keputusan Menteri BUMN Nomor SK-156/MBU/07/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Jiwasraya.
Baca Juga: Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya
Dalam surat keputusan yang sama, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perusahaan juga memberhentikan anggota Dewan Komisari Jiwasraya, yaitu Yuli Harsono karena mengemban tugas ke perusahaan pelat merah lain terhitung sejak 31 Mei 2019.
Adapun penyerahan surat keputusan (SK) tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo di kantor Kementerian BUMN pada Jumat (19/7).
Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Chairiah, serta jajaran Direksi Jiwasraya.
Baca Juga: Dapat dana segar, Jiwasraya segera bayarkan polis jatuh tempo
Dengan demikian Jajaran Komisaris Jiwasraya saat ini adalah Komisaris Utama Sentot A. Sentausa, serta Anggota Komisaris Scenaider Clasein H. Siahaan dan Indriani Widiastuti. Melalui pergantian Komisaris ini, Jiwasraya berharap bisa memperkuta tim manajemen perusahaan menjadi lebih baik.
Sebagai informasi, Sentot sebelumnya malang-melintang di industri perbankan. termasuk pernah menjadi direktur Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News