kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sequis Life buka jasa cashless di negara tetangga


Senin, 30 Oktober 2017 / 13:53 WIB
Sequis Life buka jasa cashless di negara tetangga


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AJ Sequis Life lakukan inovasi untuk memudahkan nasabah yang ingin melakukan perawatan di luar negeri. Pemain asuransi jiwa ini menyediakan fasilitas cashless di rumahsakit rekanan di Malaysia dan Singapura.

Director and Chief Operating Officer Sequis Life Yeoh Ah Thoo mengatakan, untuk membantu nasabah yang akan berobat ke luar negeri, Sequis telah menyediakan fasilitas cashless untuk perawatan kesehatan di 54 rumah sakit di Malaysia dan 4 rumah sakit di Singapura. Jumlah ini pun disebutnya akan terus bertambah sesuai kebutuhan.

Adapun layanan ini bagi nasabah yang memiliki produk Sequis Q Infinite MedCare Rider. Selain itu, tersedia juga fasilitas cashless untuk produk Sequis Q Health Platinum Plus Rider yang memiliki manfaat kamar Rp 1 juta ke atas untuk perawatan kesehatan di Malaysia.

Fasilitas cashless dinilai akan sangat membantu nasabah karena tidak perlu banyak mengeluarkan uang tunai selama perawatan apalagi jika sedang dirawat di rumahsakit di luar Indonesia. 

Menurutnya, fasilitas ini sangat mudah untuk digunakan, pasien dapat memilih rumahsakit rekanan di situs Sequis kemudian melakukan proses administrasi rawat inap. 

Pada tahap ini akan dilakukan verifikasi dan proses pendaftaran rumah sakit yang telah dipilih. "Setelah mendapatkan konfirmasi, pasien dapat mendatangi rumahsakit tersebut dengan membawa kartu kepesertaan," ujar dalam keterangan tertulis, Senin (30/10).

Setelah kartu kepesertaan diproses, nasabah akan menerima informasi cakupan perawatan, deposit jaminan dan menandatangani surat pernyataan. Deposit jaminan harus diserahkan kepada pihak rumahsakit untuk membayar hal-hal yang terjadi di luar cakupan perawatan selama perawatan. Jika terdapat sisa dana atau jika dana tidak digunakan akan dikembalikan pada saat kepulangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×