Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Platform Peer to Peer (P2P) Lending Danain makin menunjukkan keseriusannya untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap data konsumen.
Usai menjalani proses audit oleh lembaga sertifikasi TUV Rheinland pada April 2019 lalu, Danain telah berhasil mengantongi sertifikat ISO 27001 full scope untuk layanan P2P Lending. Alhasil, setelah setahun beroperasi, pengembangan dana di platform Danain pun otomatis akan semakin aman.
Co-founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto mengatakan, meski proses audit baru dilakukan beberapa bulan kemarin, namun pada kenyataannya Danain sudah mengimplementasikan standar keamanan tersebut sejak November 2018.
Bahkan, sebagai langkah konkret untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001, Danain telah menggandeng konsultan terpercaya semenjak berdiri pada Oktober 2017 silam.
“Sejak awal beroperasi, Danain memang concern dengan standardisasi pada pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Bahkan, sejak awal berdiri, segala prosedur yang berlaku di Danain sudah mengacu ke arah sana,” ujar Budiardjo, dalam siaran pers, Senin (8/7).
Dia menyadari bahwa SMKI merupakan kunci utama dalam bisnis fintech, sebab berkaitan erat dengan keamanan data konsumen.
Menurut dia, tak ada gunanya mendapatkan banyak user, baik lender atau borrower, apabila SMKI tidak menjadi prioritas. Hal itu justru akan mendatangkan masalah di kemudian hari.
Kepada seluruh tim Danain, Budiardjo selalu menekankan agar jangan pernah menganggap bahwa sertifikat ISO 27001 yang telah didapat hanya sebagai formalitas.
Ia ingin capaian tersebut menjadi budaya kerja yang positif, di mana harus dilakukan oleh semua karyawan Danain, dari jabatan paling tinggi hingga terendah.
“Saya berharap semua standar dalam Sistem Manajemen Keamanan Informasi ini dapat dijalankan oleh seluruh karyawan di Danain, sehingga masing-masing pihak dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik, serta memahami cara yang tepat untuk melakukan mitigasi risiko,” terang Budiardjo.
Tak lupa, Danain juga selalu memprioritaskan keamanan berinvestasi bagi para pendananya. Dengan adanya agunan, Danain memastikan bahwa pengembalian pokok dan bunga akan selalu tepat waktu.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator telah memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi untuk mencantumkan tingkat keberhasilan alias TKB di platform masing-masing. Dalam hal ini, Danain telah mengikuti arahan tersebut dan angkanya bisa dilihat di website Danain.
Budi menuturkan bahwa TKB Danain senantiasa menunjukkan hasil yang menggembirakan, yakni selalu berada di angka 100%. “Di Danain, overdue satu hari saja tidak ada, apalagi 90 hari. Kenapa bisa? Itu merupakan konsekuensi dari adanya jaminan dalam skema bisnis yang diterapkan Danain,” imbuhnya.
Hingga Juli 2019, tercatat sudah lebih dari 10.000 orang menjadi lender di platform Danain. Sementara itu, Danain juga telah berhasil menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 220 miliar kepada lebih dari 90.000 borrower.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News