kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Fintech yang berizin di OJK bertambah dua pemain, ini daftar lengkapnya


Senin, 17 Juni 2019 / 16:22 WIB
Fintech yang berizin di OJK bertambah dua pemain, ini daftar lengkapnya


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dan terdaftar di otoritas.

Dua perusahaan P2P lending yang baru saja terdaftar memiliki izin atau lisensi usaha yaitu TokoModal dan UangTeman. Keduanya mengikuti lima pemain lainnya yang sebelumnya sudah memiliki izin atau lisensi yaitu Danamas, Investree, Dompet Kilat, Amartha, dan Kimo.

Berdasarkan data OJK per 31 Mei 2019, tercatat ada 113 platform fintech lending yang telah menerima tanda daftar dan diawasi oleh OJK. Jumlah tersebut bertambah tujuh pemain dibandingkan jumlah fintech pada bulan April 2019 sejumlah 106 fintech.

Adapun pemain fintech lending yang baru terdaftar yaitu Kaching, FinPlus, Alami Sharia, Digilend, Asakita, Duha Syariah, dan Bocil.

OJK juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Berikut daftar fintech lending yang memiliki izin di OJK:
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. Dompet Kilat
5. KIMO
6. Tokomodal
7. UangTeman

Sementara itu, berikut daftar fintech lending yang terdaftar di OJK:
8. Koinworks
9. Modalku
10. KTA Kilat
11. AwanTunai
12. KlikACC
13. CROWDO
14. Akseleran
15. Taralite
16. FINTAG
17. Invoila
18. Tunaikita
19. Igrow
20. Cicil
21. Dana Merdeka
22. Cash Wagon
23. Esta Kapital
24. Ammana
25. Gradana
26. Dana Mapan
27. Aktivaku
28. Danakini
29. Finmas
30. Indodana
31. Kredivo
32. Mekar.id
33. pinjamanGo
34. internak.id
35. Kredit Pintar
36. Kredito
37. Crowde
38. PinjamGampang
39. Tanifund
40. Danain
41. Indofund.id
42. SGPIndonesia
43. KreditPro
44. Avantee
45. Do-It
46. RupiahCepat
47. Danarupiah
48. Danabijak
49. Cashcepat
50. Danalaut
51. Danasyariah
52. Telefin
53. Modalrakyat
54. Kawancicil
55. Sanders One Stop Solution
56. Kreditcepat
57. Uangme
58. Pinjam Duit
59. Pinjam Yuk
60. Pinjam Modal
61. Julo
62. Easy Clash
63. Maucash
64. RupiahOne
65. Pohon dana
66. Dana Cita
67. DANAdidik
68. TrustIQ
69. Danai
70. Pintek
71. Pinjam
72. Danamart
73. SAMAKITA
74. Saya Modalin
75. PLAZA PINJAMAN
76. Vestia P2P Lending Platform
77. Singa
78. AdaKami
79. ModalUsaha
80. Asetku
81. Danafix
82. Lumbung Dana
83. Lahansikam
84. Modal Nasional
85. Dana Bagus
86. ShopeePayLatter
87. Ikredo online
88. AdaKita
89. UKU
90. Pinjamwinwin
91. Pasarpinjam
92. Kredinesia
93. BKDana
94. Gandeng Tangan.org
95. Modalantara
96. Komunal
97. ProsperiTree
98. Danakoo
99. Cairin
100. Batumbu
101. Empatkali
102. Jembatanemas
103. klikUMKM
104. kredible
105. klikkami
106. Kaching
107. FinPlus
108. Alamisharia
109. Syarfi
110. Digilend
111. Asakita
112. Duha Syariah
113. Bocil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×