Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) optimistis kinerja perseroan akan tumbuh semakin tinggi ke depan pasca rights issue dalam rangka pembentukan holding ultra mikro (UMi).
Oleh karena itu, BRI berharap pemegang saham publik bisa mengeksekusi haknya dalam aksi rights issue yang akan digelar perseroan. Dengan prospek pertumbuhan yang bagus tersebut maka investor akan mendapat untung ke depan.
BRI menjanjikan akan menjaga rasio payout dividen tidak kurang dari 50% setelah terbentuknya holding ultra mikro. Jika rights issue terserap dengan optimal maka dalam lima tahun ke depan pertumbuhan dalam ekosistem usaha UMi diperkirakan akan tumbuh 14% per tahun.
Sementara jika investor publik mengeksekusi rights-nya hanya 50% saja maka rata-rata pertumbuhan kredit dalam lima tahun ke depan diperkirakan 10,7% per tahun. Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18%.
"Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kami menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50%," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Baca Juga: Kerek penyaluran kredit, perbankan bidik program kementerian dan lembaga
BRI telah menetapkan harga rights issue sebesar Rp 3.400 per saham. Dengan menerbitkan 28,21 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp 50 per saham, BRI akan berpotensi meraup dana dan hasil imbreng saham Rp 95,92 triliun.
Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng dengan nilai Rp 54,7 triliun.
Dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp 41,1 triliun. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut.
Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.
“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso menegaskan.