kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Siap diakuisisi oleh Bangkok Bank, Bank Permata tak bagi dividen


Kamis, 16 April 2020 / 16:00 WIB
Siap diakuisisi oleh Bangkok Bank, Bank Permata tak bagi dividen
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang tengah dalam proses diakuisisi oleh Bangkok Bank memutuskan untuk tak membagikan dividen dari laba bersih 2019.

Dari laba bersih senilai Rp 1,50 triliun yang didapat perseroan, senilai Rp 10,95 miliar akan dialokasikan sebagai tambahan cadangan wajib sesuai Pasal 70 UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata perkirakan BI akan tahan suku bunga acuan di level 4,5%

“Sisa laba bersih setelah dikurangi dengan cadangan wajib tersebut senilai Rp 1,48 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan untuk memperkuat permodalan perseroan,” tulis Bank Permata, Kamis (16/4).

Selain memutuskan untuk tidak membagikan dividen, RUPST juga memutuskan untuk menyetujui pengunduran diri Komisaris Independen Zulkifli Zaini.

Sebelum berlabuh ke Bank Permata, ia sejatinya meniti karir sebagai bankir pada bank pelat merah. Zulkifli pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan menjadi Komisaris PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)).

Baca Juga: Likuiditas Perbankan Masih Mencukupi Menangkal Efek Pandemi Corona (Covid-19)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×