kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.780   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.170   47,38   0,58%
  • KOMPAS100 1.148   10,82   0,95%
  • LQ45 832   7,83   0,95%
  • ISSI 290   0,87   0,30%
  • IDX30 434   3,66   0,85%
  • IDXHIDIV20 518   3,84   0,75%
  • IDX80 128   1,34   1,06%
  • IDXV30 141   0,70   0,50%
  • IDXQ30 140   0,94   0,67%

Siap implementasi Qanun LKS, BNI Syariah dan BNI bentuk tim khusus


Rabu, 13 November 2019 / 19:54 WIB
Siap implementasi Qanun LKS, BNI Syariah dan BNI bentuk tim khusus
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di BI Syariah BSD Tangerang Selatan, (6/8). Kinerja BNI Syariah kuartal II tahun 2019 mengalami pertumbuhan positif terlihat dari laba bersih mencapai Rp315,27 miliar. Laba bersih yang mencapai Rp315.27 miliar ini naik 55,3


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya, Direktur Bidang Hukum, Promosi, dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Taufiq Hidayat pernah menyampaikan kepada Kontan.co.id implementasi Qanun LKS bisa menopang pertumbuhan bank syariah secara nasional.

Ia memperkirakan, saat Qanun LKS terimplementasi penuh perbankan syariah bisa mendapat tambahan aset hingga Rp 50 triliun. Meskipun hal tersebut bakal terjadi secara bertahap, alih-alih serempak.

Baca Juga: Ada qanun syariah, bisnis bank merekah

Sementara dari catatan OJK, per Agustus 2019 nilai aset perbankan syariah mencapai Rp 320,88 triliun. Nilai tersebut cuma sebesar 3,89% dari total aset industri perbankan nasional senilai Rp 8.245,05 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×