Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi semakin masif dan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Beragam teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan Pengenalan Karakter Optis (Optical Character Recognition), bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Perubahan aktivitas manual menjadi digital ini juga mulai diimplementasikan dalam perdagangan internasional yang kerap melibatkan berbagai dokumen.
Perdagangan internasional, termasuk bisnis pendanaan perdagangan (trade finance) sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang semakin masif. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh International Chamber of Commerce (ICC) pada 2020 ICC Global Survey on Trade Finance, 84% responden yang berasal dari 346 Bank (large multinational bank hingga small local bank) dan tersebar di 85 negara menyatakan bahwa solusi digital & platform pada trade finance merupakan prioritas yang perlu dilakukan dalam waktu dekat pada pengembangan dan fokus strategi responden. ICC melalui digitalisasi working group menyambut baik isu tersebut melalui peninjauan dan persetujuan penggunaan aturan-aturan yang dapat memudahkan bank untuk menerima data secara elektronik dalam transaksi trade finance.
Aturan-aturan tersebut terdiri atas Uniform Customs and Practice for Documentary Credits Supplement for Electronic Presentation (eUCP) Version 2.0, Uniform Rules for Collections Supplement for Electronic Presentation (eURC) Version 1.0, dan Uniform Rules for Digital Trade Transactions (URDTT) Version 1.0. eUCP dan eURC merupakan aturan atas transaksi digital yang terasosiasi dengan produk trade finance tertentu. eUCP terasosiasi pada produk Letter of Credit, sedangkan eURC terasosiasi pada produk Documentary Collection. URDTT merupakan aturan atas transaksi digital yang tidak terbatas dengan terasosiasi pada product trade finance tertentu, sehingga penggunaan aturan tersebut dapat lebih luas.
Adanya aturan internasional yang telah mengakomodir transaksi perdagangan secara elektronik tersebut tidak serta merta mengubah transaksi perdagangan yang sebelumnya sarat dokumen untuk beralih pada dokumen elektronik. Pelaku bisnis terutama perusahaan juga perlu melakukan penyesuaian ketentuan internal perusahaan mereka guna dapat mengakomodir pelaksanaan transaksi elektronik.
Bank Mandiri menyongsong transformasi digital pada bisnis trade finance melalui layanan perbankan digital Mandiri Global Trade yang dapat diakses melalui aplikasi Kopra by Mandiri. Panji Irawan, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri menginformasikan bahwa nasabah Bank Mandiri dapat melakukan berbagai transaksi produk Trade Finance dan Bank Garansi melalui Kopra by mandiri dengan lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor bank dan dapat mengajukan aplikasi secara online. Transaksi tersebut tidak terbatas pada penerbitan Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Standby Letter of Credit dan Bank Garansi, namun juga termasuk pendanaan transaksi perdagangan (trade finance) secara online.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Mandiri Global Trade, hubungi Mandiri Call 14000, Call Center Kopra 1500150 atau kopra@bankmandiri.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News