kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Simak Cara Akses Pembiayaan ULaMM di Sini


Kamis, 29 Februari 2024 / 20:36 WIB
Simak Cara Akses Pembiayaan ULaMM di Sini
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Sertifikat Halal UMKM: Perajin oncom di Ciledug, Tangerang, Rabu (8/1). Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar ada kemudahan bagi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini karena pada 2024 nanti semua produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal. KONTAN/Baihaki/8/1/2020


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berdiri sejak tahun 1999 memiliki sejumlah produk pembiayaan usaha mikro dan kecil, termasuk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Itu sebabnya PNM menjadi salah satu entitas Holding Ultra Mikro bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pegadaian.

ULaMM lebih dari sekadar lembaga pembiayaan bagi nasabah usaha mikro kecil. Layanan pinjaman modal dari PNM ini juga disertai  jasa pembinaan, pelatihan dan pendampingan usaha bag para nasabah usaha mikro kecil.

Artinya selain mendapatkan piniaman modal usaha, nasabah ULaMM pun mendapatkan jasa pelatihan dan pendampingan dari PNM. Sehingga para pelaku usaha mikro kecil bisa terus mengembangkan kapasitas usahanya, sekaligus mempercepat kemajuan usahanya.

Baca Juga: Cara Membayar Kredit UlaMM

Dikutip dari situs PNM berikut  persyaratan ULaMM

1.    WNI Perseorangan yang berusia antara 21 tahun sampai dengan 65 tahun.

2.    Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun.

3.    Mengisi formulir permohonan pembiayaan.

Baca Juga: UMKM Butuh Suntikan Modal? Coba PNM ULaMM

Melampirkan:

a. Fotokopi KTP pemohon suami & istri

b. Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah

c. Surat Keterangan Usaha

d. Fotokopi Agunan Sertifikat e Fotokopi Buku Tabungan
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×