Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berdiri sejak tahun 1999 memiliki sejumlah produk pembiayaan usaha mikro dan kecil, termasuk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Itu sebabnya PNM menjadi salah satu entitas Holding Ultra Mikro bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pegadaian.
ULaMM lebih dari sekadar lembaga pembiayaan bagi nasabah usaha mikro kecil. Layanan pinjaman modal dari PNM ini juga disertai jasa pembinaan, pelatihan dan pendampingan usaha bag para nasabah usaha mikro kecil.
Artinya selain mendapatkan piniaman modal usaha, nasabah ULaMM pun mendapatkan jasa pelatihan dan pendampingan dari PNM. Sehingga para pelaku usaha mikro kecil bisa terus mengembangkan kapasitas usahanya, sekaligus mempercepat kemajuan usahanya.
Baca Juga: Cara Membayar Kredit UlaMM
Dikutip dari situs PNM berikut persyaratan ULaMM
1. WNI Perseorangan yang berusia antara 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
2. Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun.
3. Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
Baca Juga: UMKM Butuh Suntikan Modal? Coba PNM ULaMM
Melampirkan:
a. Fotokopi KTP pemohon suami & istri
b. Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c. Surat Keterangan Usaha
d. Fotokopi Agunan Sertifikat e Fotokopi Buku Tabungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News