kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Simak Jurus OJK untuk Meningkatkan Perkembangan Keuangan Syariah


Sabtu, 14 Oktober 2023 / 12:40 WIB
Simak Jurus OJK untuk Meningkatkan Perkembangan Keuangan Syariah
ILUSTRASI. Keuangan syariah.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah langkah strategis sebagai upaya meningkatkan perkembangan keuangan syariah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan serangkaian langkah strategis yang dimaksud, yakni akan lebih mengoptimalkan kinerja pembiayaan keuangan syariah melalui penguatan dan konsolidasi permodalan. Selain itu, membina sinergi dan mendorong industri yang kompetitif dan dinamis 

"Kami juga perlu memperkuat industri syariah dengan menerapkan kebijakan tata kelola syariah pada industri dan membentuk komite pengembangan keuangan syariah," ucapnya dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengurus Syariah XIX Tahun 2023, Jumat (13/10). 

Baca Juga: OJK Ungkap Peran Strategis Dewan Pengawas Syariah Dalam Perkembangan Keuangan Syariah

Dalam hal peningkatan peran jasa keuangan syariah dalam program keberlanjutan, Mirza menyebut optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber pembiayaan sektor UMKM sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah. 

Adapun OJK telah merumuskan inisiatif strategis dan program turunan atau action plan dalam rangka mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di setiap sektor dan mampu menjawab tantangan industri keuangan syariah saat ini.

Mirza mengatakan hal itu dituangkan dalam roadmap OJK 2022-2027. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×