Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Produk saving plan merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa seperti asuransi perlindungan kecelakaan (personal accident), asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi dwiguna (endowment), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi penyakit kritis (critical illness), dan unitlink yang tersedia bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya.
Togar mengatakan, produk ini memberikan manfaat dalam memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak asuransi atau apabila terdapat penghentian pertanggungan.
Baca Juga: Kejagung endus keterlibatan oknum OJK periode terdahulu dalam kasus Jiwasraya
Meski demikian, produk asuransi sebagai sesuatu yang penting dimiliki masyarakat sebagai proteksi atas risiko di kemudian hari serta bagian dari perencanaan keuangan masa depan.
“Apakah ada nilai investasi dari premi yang dibayarkan atau murni proteksi, itu semua diserahkan kepada masyarakat untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News