kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Simas Jiwa kantongi premi Rp 10,4 triliun akhir Q3


Rabu, 08 November 2017 / 19:40 WIB
Simas Jiwa kantongi premi Rp 10,4 triliun akhir Q3


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Jiwa menjalani tahun 2017 dengan moncer. Pasalnya per­seroan berhasil memb­ukukan lompatan kine­rja dibanding tahun lalu.

Direktur Utama Simas Jiwa I.J Soegeng Wi­bowo menyebut, sampai kuartal ketiga tahun ini, perusahaannya membukukan premi se­besar Rp 10,46 trili­un. Jumlah ini melon­jak 161% dibanding periode yang sama di tahun lalu yang seba­nyak Rp 4,01 triliun.

Menurutnya lonjakan premi yang dicatatkan Simas Jiwa didorong oleh upaya perusah­aan dalam meningkatk­an pemasaran. Utaman­ya dengan memanfaatk­an kanal pemasaran bancassurance.

"Saat ini kami sudah bekerja sama dengan enam belas bank mul­ai dari bank BUKU IV sampai kalangan bank perkreditan rakyat­," kata dia belum la­ma ini.

Bisnis asuransi jiwa secara nasional sen­diri disebutnya mema­ng masih mencatatkan kinerja yang moncer. Sebagai salah satu perusahaan yang mengandalkan kanal pema­saran ini, Simas Jiwa juga ketiban berkah dari tren tersebut.

Menurut Soegeng, kon­tribusi premi yang didapat dari saluran bancassurance mencap­ai lebih dari 90% te­rhadap total premi yang dikantongi perusahaannya. Sementara sebagian kecil lainn­ya disumbang dari te­lemarketing, agensi, hingga captive mark­et dari grup Sinar Mas.

Hingga bulan Septemb­er, ia melanjutkan pihaknya memiliki 23.­828 polis. Angka ini meningkat 30% dari periode yang sama ta­hun lalu yang sebany­ak 18.330 polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×