Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - Konsep keuangan inklusif mulai populer sejak pasca krisis ekonomi global tahun 2008. Forum ekonomi dunia melihat dampak krisis terhadap masyarakat terbawah yang merupakan unbanked people, yaitu mereka yang tidak memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan formal seperti rekening tabungan.
Sistem keuangan inklusif dipandang sebagai salah satu kunci untuk mengurangi kesenjangan dan menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat. Selain itu, inklusi keuangan juga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang berkelanjutan.
Sesuai amanat Perpres No. 14 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pemerintah terus mempermudah akses layanan keuangan, khususnya bagi kelompok penerima manfaat usaha mikro kecil, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga meningkatkan partisipasi pelajar/santri dan pemuda dalam keuangan inklusif.
Baca Juga: Mudah Monitoring Arus Kas Perusahaan dengan Layanan Perbankan Digital Bank Mandiri
Berdasarkan Survei Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan di Indonesia pun terus mengalami tren peningkatan. Pada tahun 2021, sebanyak 65,4% orang dewasa telah memiliki akun lembaga keuangan formal, meningkat dibandingkan 55,7% pada tahun 2018 dan 61,7% pada tahun 2020.
Sementara itu, pada tahun 2021 sebanyak 83,6% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan lembaga keuangan formal. Meningkat dibandingkan 78,8% pada tahun 2018 dan 81,4% pada tahun 2020.
Teknologi dan ekosistem digital sangat berperan dalam percepatan inklusi keuangan, terutama sejak fintech tumbuh pesat di Indonesia. Fintech membantu menyediakan sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM dan masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan.
Fintech juga meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah secara nontunai di masa pandemi melalui pendistribusian Kartu Prakerja. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebanyak 28% penerima Program Kartu Prakerja baru memiliki rekening bank atau dompet digital setelah mengikuti program.
Untuk mengoptimalkan manfaat fintech pada percepatan inklusi keuangan, diperlukan sinergi dengan layanan perbankan digital. Dalam kegiatan operasionalnya fintech melibatkan volume dan frekuensi transaksi yang jumlahnya bisa mencapai ribuan. Sistem pengelolaan transaksi yang terpadu dari layanan perbankan digital dapat membantu fintech maupun perusahaan lainnya mengontrol dan melakukan rekonsiliasi transaksi secara lebih efisien.
Layanan yang memudahkan ini misalnya terdapat dalam fitur Mandiri Smart Account (MSA) yang dapat diakses melalui platform super Kopra by Mandiri. Dengan MSA, perusahaan dapat membuat ribuan rekening Smart Account secara mandiri hanya dengan menginduk kepada satu rekening giro saja. Perusahaan juga dapat mengatur limit transaksi debit dan/atau kredit untuk masing-masing Smart Account.
Melalui MSA, perusahaan memiliki keleluasaan memberikan nomor kode unik rekening Smart Account atau “akun pintar” pada setiap pelanggan berdasarkan nomor ponsel, nomor KTP, nomor invoice, dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan perusahaan yang menjalankan program penyaluran bansos atau insentif mengontrol pendistribusian bantuan pada penerima manfaat yang tepat.
Kemudahan dan kenyamanan layanan MSA merupakan salah satu bukti komitmen Bank Mandiri dalam melaksanakan transformasi digital di sektor keuangan dan mendukung upaya pemerintah mencapai target inklusi keuangan Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Mandiri Smart Account di Kopra by Mandiri, hubungi Call Center 1500150 atau kopra@bankmandiri.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News