Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp 1,42 Triliun dengan bunga sebesar Rp 27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, perseroan saat ini telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut, dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito.
"Pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya," kata Ananta dalam siaran pers, Senin (1/8).
Baca Juga: Laba SMF Turun 37,38% Jadi Rp 194,2 Miliar di Semester I-2022
Ananta juga menegaskan bahwa obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Perseroan juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 640 miliar dengan bunga sebesar Rp 13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Sehingga total pelunasan obligasi di kuartal tiga ini mencapai Rp 2,06 triliun.
Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp 16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.
Serta melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp 100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar R p1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
Baca Juga: Obligasi SMF Raih Peringkat idAAA dari Pefindo
Selain itu, Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp 19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp 1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022. Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Ananta menegaskan, bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News