Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar bunga obligasi hingga tuntas.
Corporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, proses penyelesaian sudah tertuang dalam proposal perdamaian. Seperti diketahui, saat ini SNP Finance sedang menjalankan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Dalam proposal tersebut berisikan poin mengenai SNP Finance yang masih melakukan penawaran dan negosiasi dengan kreditur untuk meminta perpanjangan dan kebijaksanaan mengenai tenor dan bunga pembayaran utang.
Selain itu, tagihan dari kreditur pemegang medium term notes (MTN) juga telah dimasukkan dalam proposal perdamaian yang sebelumnya belum tercantum. "Kita akan selesaikan bersama-sama baik kewajiban dengan kreditur perbankan juga pemegang MTN," kata Ongko saat menyambangi kantor KONTAN, Senin (4/6).
"Kuncinya saat ini bagaimana kami bisa beroperasi karena jika tidak mau darimana bisnis berjalan? Tentu kami tidak bisa hanya mengandalkan dari hasil collection, akan sulit," terangnya.
Sebagai informasi, SNP Finance memang telah dibekukan kegiatan usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Praktis, seluruh kegiatan usaha perseroan terhenti hanya penagihan yang masih berjalan sampai saat ini.
Pada November 2017, SNP Finance memperoleh dana dari hasil penagihan sebesar Rp 105 miliar hingga Rp 110 miliar. Jumlah itu terus menurun dari target sebelumnya Rp 175 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News