Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Dalam rangka memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Pemerintah terus aktif mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau. Salah satu inisiatif yang telah diambil adalah melalui Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), yang secara khusus ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh rumah dengan harga terjangkau. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1, yang menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.
Pentingnya akses terhadap perumahan yang layak bukan hanya terkait dengan pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembentukan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat memperkuat pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Namun, memberikan akses perumahan layak di seluruh negeri, terutama di daerah perkotaan dengan populasi besar, merupakan tantangan tersendiri.
Hingga tahun 2023, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp108,5 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program KPR FLPP. Dana tersebut disalurkan melalui PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), yang berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. SMF bertanggung jawab untuk menurunkan beban fiskal pemerintah dengan menyediakan 25% dari total dana FLPP. Proses ini melibatkan leverage atas Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui penerbitan Surat Utang.
Hingga pertengahan tahun 2023, SMF telah berhasil menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp17,25 triliun atau setara dengan 481.188 unit rumah. Pada semester pertama tahun tersebut, dana dukungan sebesar Rp2,21 triliun telah disalurkan untuk mendukung pembangunan 59.538 rumah. Capaian ini merupakan langkah positif dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Dalam upaya mempercepat penanganan backlog perumahan, Pemerintah kembali mengalokasikan tambahan investasi sebesar Rp1.891,0 miliar kepada PT SMF untuk program KPR FLPP pada tahun anggaran 2024. Diharapkan bahwa dana tersebut dapat lebih lanjut mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR, serta memberikan dorongan pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor terkait.
Program FLPP telah berhasil menyasar MBR dengan efektif. Penerima manfaat program ini berasal dari berbagai tingkatan pendapatan, terutama kelas 1 hingga kelas 8, dengan sebagian besar berada pada kelas 4 dan 5 yang memiliki pendapatan di bawah Rp 8 juta.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya, baik melalui kebijakan maupun skema kredit bersubsidi seperti FLPP, untuk menekan backlog perumahan menggunakan APBN. Upaya ini sejalan dengan komitmen APBN untuk memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk membantu masyarakat berpendapatan rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau. Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud nyata dari negara dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dana yang dialokasikan untuk KPR Subsidi berasal dari APBN dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News